KEPANJEN – Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau Material Recovery Facility (MRF) utama belum bisa dimulai tahun ini. Pemkab Malang masih menyusun berbagai persiapan untuk realisasinya.
“Tahun ini kami masih penyiapan lahan dan memenuhi kelengkapan administrasinya, termasuk perizinan,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman di Pendapa Agung Kabupaten Malang kemarin.
Lahan disiapkan terdapat dua titik. Yakni di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Paras, Kecamatan Poncokusumo dan TPA Talangagung, Kecamatan Kepanjen. Dua lokasi tersebut masing-masing butuh lahan 5.000 meter persegi.
Pembangunan tersebut diperoleh dari program Solid Waste Management Sustainable Urban Development (SWSUD) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Biaya pembangunan berasal dari donor Alliance to End Plastic Waste (AEPW).
“Insya Allah dimulai tahun depan. Mulai dari konstruksinya dibantu mereka,” ucap pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
TPST yang akan dibangun berkapasitas masing-masing 189,71 ton per hari. Dengan rincian, 118,57 ton per hari untuk pengolahan anorganik dan 71,14 ton per hari untuk organik. Masing-masing TPST setidaknya akan dibangun enam fasilitas. Yakni tipping area (tempat untuk memindahkan sampah dari angkutan), area pemilahan, kantor Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tempat parkir, tempat cuci kendaraan, dan area penyimpanan.
Untuk pembangunan prasarana tersebut, pihaknya memperoleh anggaran 18,5 juta USD atau sekitar Rp 300 miliar. Anggaran diberikan dalam bentuk prasarana persampahan. Di antaranya penambahan armada pengangkut sampah dan pembangunan TPST di dua TPA.
Selain di Kepanjen dan Poncokusumo, dia melanjutkan, TPST juga direncanakan akan diletakkan di TPA Randuagung, Singosari. Namun dia belum memastikan pelaksanaannya.
“Untuk TPA Randuagung, kami berencana menggunakan sumber lain. Namanya LSDP (Local Service Delivery Improvement Program),” kata alumni program doktor Universitas Brawijaya (UB) itu.
Namun karena ada kebijakan baru seperti efisiensi, maka pengadaannya sempat tertunda. Sehingga pihaknya sedang menyusun proposal untuk mengajukan melalui program lain. (yun/dan).
Editor : A. Nugroho