Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan menegaskan, keberadaan daycare selama ini belum sepenuhnya terpetakan. Karena banyak berdiri dalam bentuk usaha mandiri atau yayasan.
Baca Juga: Pemkot Malang Instruksikan Perketat Pengawasan Seluruh Day Care
”Kalau lembaga pendidikan seperti playgroup, TK, SD sampai SMA itu datanya jelas di Dinas Pendidikan. Tapi daycare kebanyakan berbasis usaha, jadi perlu kita data ulang dan verifikasi izinnya,” terang Arif.
Pemkot Malang ingin memastikan tidak ada tindakan kekerasan dari daycare yang ada di wilaya Kota Malang. Oleh karena itu, pendataan akan dilakukan secara sistematis hingga ke tingkat wilayah.
Pemkot akan mengirimkan surat resmi kepada lurah dan camat untuk mendata seluruh lokasi daycare di wilayah masing-masing. Data tersebut akan mencakup nama usaha, alamat, penanggung jawab, hingga aktivitas yang dilakukan. ”Kami mulai dari bawah, lurah mendata, kemudian diverifikasi langsung ke lapangan. Semua harus jelas, by name, by address,” ujarnya.
Baca Juga: SMA Dempo Dukung Potensi Siswa dengan Career Day
Dalam proses verifikasi, Pemkot tidak hanya melihat aspek administrasi, tetapi juga memastikan standar operasional berjalan dengan baik. Mulai dari kelayakan fasilitas, keamanan lingkungan, hingga pola pengasuhan yang diterapkan kepada anak-anak.
Arif mengungkapkan, dari pemantauan sementara, ada daycare yang menampung lebih dari 20 anak. Beragam aktivitas yang dilakukan di sana. ”Karena padatnya aktivitas mulai pagi hingga sore, harus dipastikan keselamatan dan tumbuh kembang anak. Jadi tidak bisa dibiarkan tanpa pengawasan,” tandasnya.
Disnaker-PMPTSP akan membantu proses daycare yang belum berizin. Tapi saat ditemukan penyimpangan, akan dievaluasi sesuai aturan. Tak menutup kemungkinan juga akan diberhentikan. (adk/gp)
Editor : A. Nugroho