MALANG KOTA, RADAR MALANG - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) segera dibahas. Pekan ini, regulasi tersebut langsung digodok Pemkot Malang bersama panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Malang. Tahapan itu menindaklanjuti Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota terhadap pandangan fraksi yang digelar kemarin.
Selain LLAJ, ada tiga Ranperda lain yang akan dibahas bersama. Di antaranya Ruang Terbuka Hijau, Penanaman Modal, dan Pencegahan Narkoba. Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menuturkan, setelah paripurna jawaban wali kota, legislatif langsung membentuk pansus.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Segera Bahas Ranperda Penanganan Penyakit Menular
Tim itu yang akan membahas lebih detail tentang poin-poin ranperda LLAJ dan tiga lainnya. ”Naskah akademik sudah kami terima, setelah ini dibahas pansus bersama dinas terkait. Di situ kami juga menerima masukan dari seluruh pihak,” tuturnya.
Trio menerangkan, pembahasan Ranperda itu kemungkinan memakan waktu hingga enam bulan. Setelah Ranperda disetujui legislatif dan eksekutif, dokumen itu masuk tahap selanjutnya. Yakni evaluasi dari Biro Hukum Pemprov Jatim. ”Nanti pembahasan ini bisa seminggu dua kali. Kami targetkan selesai maksimal enam bulan,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ranperda LLAJ bakal membahas beberapa aturan krusial tentang penanganan kemacetan. Di antaranya, skema rekayasa lalu lintas, penekanan penyedia satuan ruang parkir, dan poin penting lainnya penyediaan transportasi publik.
Baca Juga: Urai Kepadatan Kendaraan, Pemkot Malang Siapkan Ranperda LLAJ
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, Ranperda LLAJ ini diusulkan pemkot untuk menangani masalah kemacetan. Merupakan pekerjaan rumah bagi wilayah perkotaan pada penduduk. ”Kami akan atur agar laju kendaraan bisa meningkat, tentang level of service. Kemudian kewajiban pelaku usaha menyediakan parkir,” ungkapnya.
Wahyu menerangkan, pergerakan di Kota Malang bukan hanya warga asli. Tetapi bercampur dari luar daerah. Hanya sekadar lewat atau bekerja di Kota Malang. ”Kami akan atur pola pergerakan lokal maupun regional. Sehingga kepadatan bisa dikurangi,” pungkasnya. (adk/gp)
Editor : A. Nugroho