SUMBERPUCUNG, RADAR MALANG -Perbedaan mekanisme akses Bendungan Lahor antara sisi Kabupaten Malang dan Blitar bakal disamakan. Hal ini dinyatakan Perum Jasa Tirta (PJT) melalui Sekretaris PJT I Erwando Rahmadi.
Dia menyatakan ke depannya mekanisme tersebut akan segera diserupakan. "Dari diskusi kami, Pemkab Blitar mau membuat destinasi wisata di wilayahnya, tapi pakai e-money atau tidak kami belum bisa memastikan," ujar
Seperti diketahui, kalau lewat bendungan dari sisi Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, orang yang lewat atau mau berwisata harus membayar secara elektronik pakai kartu. Hal itu berlaku sejak awal tahun 2026 lalu. Pengunjung pun mendapat karcis putih polos bertuliskan jenis kendaraan, tanggal masuk, dan tarifnya.
Sementara kalau dari Blitar, tepatnya di Desa Ngreco, Kecamatan Selorejo, Blitar, pengunjung yang pakai mobil bisa membayar secara tunai. Lalu, mendapat karcis dengan logo Kabupaten Blitar tercetak di sana.
Menanggapi hal itu, Erwando menyebut memang ada perbedaan pengelolaan di dua sisi. "Kalau di sisi Blitar bukan PJT I yang mengelola, melainkan langsung Pemkab Blitar," kata dia.
Perbedaan tersebut, tentunya akan menentukan uang itu arahnya ke mana. Kalau dari sisi Malang, masuk langsung ke kas PJT I yang dihitung satu dengan tarif masuk kawasan wisata. Pihaknya menyebut, ada uang yang masuk ke Pemkab Malang tapi berupa pajak wisata.
Sementara dari Blitar masuk sebagai retribusi daerah setempat. "Mungkin ada mekanisme yang berbeda, dan kami belum mengetahui dari dari sana seperti apa," imbuh Erwando.
Namun demikian, perbedaan seiring waktu perlahan akan pudar. Ada wacana Pemkab Blitar bakal pakai e-money seperti dari sisi Malang.
Penulis: Biyan Mudzaky Hanindito