TUMPANG, RADAR MALANG – Lampu penerangan jalan umum (PJU) di Tumpang bertambah 37 titik. Penambahan tersebut tak berasal dari eksekutif. Pe ngadaannya melalui program pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Malang.
Legislator yang mengusul kan penambahan puluhan titik PJU tersebut adalah Amarta Faza.
Baca Juga: DPUBM Gelontor Rp 7 Miliar untuk PJU
Pria yang menjabat ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang mengatakan, PJU disebar ke dua desa, yakni Ngingit dan Kambingan. ”Ada 24 titik dan 13 titik yang bakal di bangun di dua desa tersebut. Nanti yang menggarap tetap Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang,” terang dia.
Faza tidak menyebut berapa anggaran yang dihabiskan untuk pengadaan puluhan titik PJU tersebut. Ia menyebut bahwa anggaran merupakan tugas dan fungsi dari bagian perencanaan. Pihaknya hanya menerima informasi berapa titik yang dilaksanakan. ”Penambahan PJU ini salah satu antisipasi kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Dia menambahkan, pihak nya memutuskan memakai dana pokir karena masih banyak jalan di Kabupaten Malang yang belum terpasang PJU. Padahal keberadaannya diperlukan untuk mengantisipasi kecelakaan.
Baca Juga: DPUPRPKP Kota Malang Alokasikan Rp 27,6 M untuk Pemeliharaan PJU
“Sebenarnya banyak mekanisme pengajuan. Bisa melalui musrenbang, teknokratik, atau pokok pikiran DPRD. Karena ada yang mengajukan ke kami, akhirnya kami masukkan proposalnya ke SIPD,” imbuh dia.
Meski begitu, pihaknya menyadari masih butuh banyak PJU lagi. Luasnya wilayah dan keterbatasan anggaran menjadi penyebab. Menurut dia, butuh anggaran yang sangat besar untuk menuntaskan itu semua. ”Biasanya selain dari APBD, bisa melalui Jasmas APBD provinsi, Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerin tah pusat,” terangnya.
Khusus Pokir, politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu menyebut bisa digunakan. Tapi mekanisme nya lebih rumit. “Untuk program Pokir, kami sebatas perencanaan. Jadi satu tahun masuk proposal, tahun depannya dianggarkan, tahun depannya lagi baru direali sasikan,” katanya.
Dengan demikian, pemasangan PJU di Desa Kambingan dan Ngingit merupakan pengajuan dua tahun sebelumnya. Sebenarnya, ada beberapa desa yang memakai Pokir untuk pembangunan, tapi Faza tidak dapat memastikan jumlah nya. (biy/dan)
Editor : A. Nugroho