Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Plt Kepala Bapenda Ditarget Raup Pajak Rp 872 Miliar

Andika Satria Perdana • Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:53 WIB
HARUS TERPENUHI: Pajak reklame menjadi salah satu tumpuan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang.
HARUS TERPENUHI: Pajak reklame menjadi salah satu tumpuan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang.

Dewan: Capaian PAD Tidak Boleh Menurun

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Perubahan pucuk pimpinan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang diwajibkan tak mengganggu target pajak daerah. Pemkot Malang harus mengumpulkan Rp 872 miliar dari setoran pajak pada 2026. Sebelumnya, posisi Kepala Bapenda Kota Malang diisi Handi Priyanto. Sekarang jadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menyampaikan, Handi Priyanto selama memimpin Bapenda membuat beberapa terobosan. Hasilnya terlihat pada tahun 2025. Target pajak daerah sebesar Rp 863 miliar dapat terlampaui.

Grafis Capaian PAD Tiga Tahun Terakhir
Grafis Capaian PAD Tiga Tahun Terakhir

”Pemkot Malang wajib segera menentukan pengganti agar program yang berjalan tidak terhambat,” tegasnya. Menurutnya, Handi mendapatkan promosi jabatan setelah mencatatkan prestasi. Itu artinya, ASN Pemkot Malang memiliki kualitas.

Politisi PKS itu menegaskan, mutasi pejabat merupakan hak pribadi sekaligus bagian dari pengembangan karier. Tapi, dia mengingatkan, sistem pemerintahan dan target strategis Kota Malang tidak boleh terganggu. Hengkangnya pimpinan kepala dinas harus diantisipasi.

Baca Juga: 146 Plt Tetap Dituntut Berprestasi, Upayakan Pejabat Definitif, Pemkab Terus Lobi BKN

Dia memberikan sorotan khusus pada sektor pendapatan asli daerah (PAD). Meskipun ditinggal pejabat definitif, legislatif tidak ingin ada alasan terjadi penurunan realisasi pajak daerah.

Berdasar penilaian dewan, Kepala Bapenda merupakan jabatan yang sangat strategis. Merupakan tulang punggung pendapatan daerah. Dengan fakta itu, Trio mendesak pelaksana tugas (Plt) diisi pejabat setingkat eselon II yang memahami tata kelola keuangan daerah.

Dia juga menyinggung perlunya pejabat yang memahami digitalisasi pelayanan dan sistem pendapatan modern. Agar target penerimaan daerah tidak terganggu di tengah perubahan sistem birokrasi. ”Saya menyarankan bisa diisi Sekda atau kepala BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah),” tandasnya.

Baca Juga: Di Malang, Plt Asisten Umum Sekdaprov Tegaskan Kualitas Layanan Publik Harus Makin Prima

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendru Martono mengamini hal tersebut, jika ada peluang Sekda menjadi pejabat sementara kepala Bapenda. Jika Plt (Pelaksana Tugas) tidak segera ditunjuk, pucuk pimpinan perangkat daerah bisa langsung diambil alih Sekda.

Saat ini Pemkot Malang tengah menunggu penyelesaian administrasi mutasi Handi Priyanto. Setelah itu proses penunjukan pejabat sementara Bapenda bisa dilakukan. ”Pengisian Plt wewenang penuh dari wali kota. Pastinya dalam pekan ini sudah diputuskan,” terang Hendru. (adk/gp)

Editor : A. Nugroho
#raup untung #ASN Pemkot #Bapenda #plt