Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

36 SPPG di Kota Malang Masih Menunggu Penerbitan SLHS

Nabila Amelia • Minggu, 7 Juni 2026 | 11:10 WIB
WAJIB PENUHI SYARAT: SPPG Bandungrejosari 1 menjadi salah satu dapur MBG yang tergolong baru di Kota Malang. (Darmono/Radar Malang)
WAJIB PENUHI SYARAT: SPPG Bandungrejosari 1 menjadi salah satu dapur MBG yang tergolong baru di Kota Malang. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) menjadi salah satu persyaratan yang harus dimiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sampai 2 Juni lalu, tercatat baru ada 21 SPPG di Kota Malang yang mengantonginya. 

Sementara itu, berdasar data Pemkot Malang, sampai saat ini tercatat ada 87 SPPG. Jika dirinci, ada 70 SPPG yang aktif beroperasi, satu SPPG yang berhenti operasional, dan 7 SPPG yang sedang di-suspend karena permasalahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Baca Juga: Ini Alasan 32 SPPG di Malang Diberhentikan Sementara

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, dari puluhan SPPG yang sudah terdata itu, sebanyak 57 di antaranya sudah mengantongi rekomendasi SLHS. ”Lalu dari 57 SPPG, sebanyak 21 SPPG di antaranya sudah diterbitkan SLHS-nya,” kata dia, kemarin (6/6).

Sementara sisanya sebanyak 36 SPPG masih menunggu penerbitan SLHS melalui Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Kota Malang. ”Mereka sudah dapat rekom SLHS dari dinkes, tapi belum terbit SLHS-nya karena harus melengkapi persyaratan lain. Seperti sertifikat laik fungsi (SLF) hingga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR),” papar Husnul.

Kemudian untuk SPPG lain yang belum mendapat rekomendasi masih berproses sampai sekarang. ”Informasinya kemarin ada tiga SPPG lagi yang diajukan mendapat rekom SLHS. Namun berkasnya masih saya cek. Jika sudah lengkap akan saya tanda tangani sehingga bisa mendapat rekom,” imbuh Husnul.

Baca Juga: Target Pendirian 87 SPPG di Kota Malang Selangkah Lagi Terpenuhi

Menurut Husnul, ada empat persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapat rekom. Salah satunya hasil inspeksi kesehatan lingkungan (kesling) di dapur harus memenuhi syarat. Itu berkaitan dengan kualitas makanan, air, dan alap usat.

Persyaratan lainnya yakni adanya penanggung jawab dan seluruh relawan harus sudah memiliki sertifikat penjamah keamanan pangan. Selain itu, seluruh relawan harus melaksanakan pemeriksaan kesehatan.

Insya Allah sejauh ini tidak ada kendala. Hanya terkadang SPPG belum bisa melengkapi persyaratan. Misalnya kualitas air harus diperbaiki lagi,” terang Husnul. Agar kualitas baik, pengecekan terus diulang sampai mendapat hasil yang ditentukan. (mel/by)

Editor : A. Nugroho
#Mbg #SLHS #slf #SPPG