MALANG KOTA, RADAR MALANG - Rencana pengadaan mobil listrik tengah dikaji Pemkot Malang. Itu dilakukan setelah ada kenaikan harga BBM non-subsidi atau Pertamax. Ada dua opsi yang tengah dipertimbangkan. Yakni membeli kendaraan baru atau sewa.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, dengan kenaikan Pertamax Rp 4 ribu per liter, itu akan memberikan dampak cukup besar terhadap anggaran BBM. Alokasi dana yang ditetapkan selama 2026 kemungkinan besar tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional hingga akhir tahun.
Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi Naik Lagi, Pertamina Dex Tembus Rp27.900
”Saya sudah minta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menghitung anggaran BBM. Kami masih mengkaji apakah perlu beralih ke listrik,” terangnya. Dia menyampaikan, perencanaan anggaran dilakukan sebelum adanya penyesuaian harga BBM.
Kondisi terbaru memaksa pemerintah daerah melakukan evaluasi, agar aktivitas pelayanan publik tetap berjalan optimal. ”Kami juga sudah melakukan work from home setiap Jumat. Beberapa skenario untuk efisiensi BBM sedang dikaji,” kata Wahyu.
Dia menyebut, pihaknya kini mempertimbangkan opsi sewa. Jika dinilai lebih efisien, opsi itu bisa dipilih untuk menghemat anggaran. ”Bisa sewa bisa beli, nanti kami akan lihat. Tapi kemungkinan lebih banyak sewanya,” tambah pria kelahiran 1966 itu.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Bisakah Transportasi Umum Menjadi Solusi Penghematan?
Ditanya terkait waktu pengadaan mobil listrik, pemkot akan mengusulkannya dalam pembahasan perubahan APBD 2026. Kemungkinan sekitar bulan Agustus atau September. ”Kendaraan yang ada saat ini bisa kami lelang. Digunakan untuk menggantikan pengadaan mobil listrik ini,” paparnya.
Wahyu menambahkan, peralihan itu tidak hanya untuk pejabat tinggi. Mobil operasional pemkot lainnya juga bisa menggunakan kendaraan listrik. Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengaku bahwa pihaknya telah menyarankan penggunaan mobil dinas dengan sistem sewa.
Sistem itu dinilai lebih efisien. Sebab biaya perawatan, servis, hingga penggantian kendaraan lebih terukur. ”Kendaraan yang usianya sudah di atas 10 tahun bisa dijual. Secara bertahap digantikan melalui skema sewa,” tutur dia.
Dia menyebut, yang harus menjadi prioritas adalah kendaraan operasional pelayanan publik. Seperti armada pengangkut sampah dan kendaraan pendukung layanan masyarakat lainnya. Terkait rencana penggunaan kendaraan listrik, Bayu menilai itu cukup relevan dengan kondisi saat ini.
Terutama di tengah kenaikan harga BBM dan upaya efisiensi biaya operasional jangka panjang. Namun dia menegaskan bahwa perencanaan harus disusun secara matang. Mulai dari pendataan jumlah kendaraan, identifikasi kendaraan yang sudah waktunya diremajakan, hingga penyesuaian dengan kemampuan anggaran. ”Jangan sampai membebani keuangan daerah. Harus dipilih mana yang lebih efisien,” pungkasnya. (adk/by)
Editor : A. Nugroho