SURABAYA, RADAR MALANG — Law Firm Dr Anas Firman Adi, S.H., M.H & Partners kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Peringkat 5 dalam Top 100 Indonesian Law Firms 2026 pada kategori Rising Star Non-Litigation/Corporate Law Firms 2026, serta memperoleh penghargaan Best Practice Leaders.
Selain itu, firma hukum ini juga memperoleh pengakuan dalam kategori Best Non-Litigation/Corporate Law Firms for Brand Innovation 2026.
Pencapaian tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan firma yang terus membangun kualitas layanan hukum dengan standar profesional tinggi, pendekatan strategis, dan orientasi pada kebutuhan klien di bidang non-litigasi dan hukum korporasi.
Penghargaan ini memiliki makna tersendiri karena diraih di tengah persaingan yang melibatkan banyak firma hukum dari berbagai wilayah Indonesia dengan dominasi peserta yang berasal dari Jakarta dan sejumlah kota besar nasional. Dalam kompetisi tersebut, Law Firm Dr Anas Firman Adi, S.H., M.H & Partners berhasil menunjukkan kemampuan untuk berkembang secara kompetitif melalui penguatan tata kelola firma, kualitas layanan profesional, kepercayaan klien, serta inovasi yang relevan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Keberhasilan meraih posisi peringkat 5 secara nasional dipandang sebagai refleksi dari peningkatan menuju standar praktik elite, penguatan kepercayaan klien dan pasar, serta hadirnya pengakuan institusional terhadap kualitas praktik hukum yang dibangun secara berkelanjutan.
Tidak hanya berfokus pada layanan hukum konvensional, Law Firm Dr Anas Firman Adi, S.H., M.H & Partners juga dikenal melalui pengembangan pendekatan hukum yang lebih terintegrasi dan berbasis solusi strategis.
Dalam konteks tersebut, firma hadir sebagai pionir yang memperkenalkan pendekatan baru dalam praktik hukum melalui layanan Legal Due Diligence Terintegrasi untuk Transformasi Perguruan Tinggi Swasta.
Layanan ini secara khusus dirancang untuk menjawab kebutuhan strategis dalam proses merger antar perguruan tinggi serta perubahan bentuk kelembagaan dari sekolah tinggi menjadi universitas—dua proses yang kompleks, multidimensional, dan memiliki potensi risiko hukum yang tinggi.
Melalui pendekatan Legal Due Diligence Terintegrasi, firma memberikan pendampingan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek legal formal, tetapi juga mengintegrasikan analisis terhadap tata kelola kelembagaan, kepatuhan regulasi pendidikan tinggi, struktur organisasi, pengelolaan sumber daya manusia, dokumen perizinan, risiko administratif, aspek akademik, hingga strategi keberlanjutan pasca-transformasi.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu membantu penyelenggara pendidikan tinggi mengambil keputusan secara lebih terukur, meminimalkan risiko hukum, serta memastikan bahwa proses transformasi kelembagaan berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Founder dan Managing Partner, Dr Anas Firman Adi, S.H., M.H, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diperoleh.
“Kami bersyukur atas pencapaian ini dan memandang penghargaan tersebut sebagai bentuk kepercayaan terhadap kualitas layanan yang selama ini kami bangun. Bagi kami, praktik hukum harus terus berkembang, tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga menghadirkan solusi strategis yang mampu mendukung transformasi institusi, menciptakan kepastian hukum, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan nasional,” ujarnya.
Menurutnya, capaian tersebut sekaligus menjadi dorongan untuk terus memperkuat inovasi praktik hukum dan menjaga kualitas layanan di tengah perubahan kebutuhan masyarakat dan perkembangan sektor pendidikan maupun dunia usaha.
Law Firm Dr Anas Firman Adi, S.H., M.H & Partners menyampaikan terima kasih kepada Hukumonline, seluruh klien, mitra, dan seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan hingga tercapainya penghargaan ini. Ke depan, firma berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan hukum yang unggul, adaptif, dan memberikan kontribusi nyata bagi penguatan institusi serta pembangunan Indonesia. (*)
Editor : A. Nugroho