KEPANJEN, RADAR MALANG - Progres perencanaan pembangunan Alun-Alun Kepanjen dinilai lamban oleh legislator. Utamanya dalam proses pengagendaan dan pelaksanaan uji publik. Padahal, alun-alun tersebut diharapkan menjadi salah satu ikon Kabupaten Malang.
Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan Redam Guruh Krismantara. Menurut dia, keterlambatan progres pembangunan alun-alun tidak dapat dipandang sebagai persoalan administrative.
Baca Juga: Proyek Alun-Alun Kepanjen Malang Senilai Rp 700 Miliar Sepi Peminat
“Dalam pandangan kami, hal tersebut merupakan indikator penting yang menunjukkan adanya kelemahan dalam manajemen kebijakan strategis,” kata di sela menghadiri rapat pari purna beberapa waktu lalu.
Dia melanjutkan, proyek strategis yang menyangkut ruang publik, identitas daerah, serta penggunaan anggaran yang tidak sedikit semestinya dibangun melalui komunikasi yang terbuka dan partisipatif. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Ruang dialog yang semestinya dibuka malah berjalan lamban, bahkan terkesan kehilangan urgensi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Malang H M. Sanusi menyampaikan, pembangunan Alun-alun Kepanjen tetap menjadi salah satu proyek strategis daerah. “Pada tahun ini, pembangunan akan difokuskan pada tahap perencanaan dan pengadaan lahan. Sedangkan pelaksanaan konstruksi ditargetkan mulai tahun 2027,” ucap orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu.
Baca Juga: Proyek Revitalisasi Alun-Alun Tugu Senilai Rp 5 Miliar Mulai Digarap
Sanusi menegaskan, pihaknya berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas secara efektif dan tepat sasaran. Yakni melalui perencanaan serta pemanfaatan anggaran yang efisien, transparan, akuntabel, partisipatif, dan terukur.
Seperti diberitakan, lokasi alun-alun yang sebelumnya di belakang Kantor Bupati Malang, Jalan Panji, dipindah ke sekitar Stadion Kanjuruhan. Lahan tersebut masih berupa area persawahan. “Kalau di sini (Stadion Kanjuruhan), masyarakat yang ingin berlari, rekreasi, atau istirahat, bisa dilakukan semua. Fasilitasnya langsung nyambung,” ucap orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu.
Dia melanjutkan, anggaran sekitar Rp 150 miliar tersebut untuk penyediaan fasilitas rest area sekaligus pembebasan lahan. Jika terealisasi, area dengan luas sekitar 3 hektare tersebut diharapkan seperti Alun-Alun Merdeka, Kota Malang.
Selain itu, dia mengatakan, di bagian selatan juga akan disediakan lapak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari 33 kecamatan. Oleh karena itu, dia berharap, ada peningkatan ekonomi masyarakat. Utamanya di sekitar Kepanjen. (yun/dan)
Editor : A. Nugroho