Akan Difokuskan kepada Para Pekerja Formal
MALANG KOTA, RADAR MALANG - Efisiensi anggaran bakal menyasar program Universal Health Coverage (UHC). Salah satu langkah yang dilakukan dengan menyisir data ganda supaya program lebih tepat sasaran. Upaya tersebut diperkirakan mampu menghemat anggaran mencapai Rp 50 miliar.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirra duhita mengatakan, efisiensi bukan berarti memangkas layanan kesehatan. Evaluasi ini untuk memastikan pembiayaan UHC tepat sasaran. Tidak menanggung premi BPJS Kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pihak lain.
“Penghematan anggaran ini akan membantu keuangan daerah. Dengan catatan tidak ada pengurangan warga yang seharusnya mendapat layanan kesehatan,” terangnya. Menurutnya, langkah penyisiran data akan difokuskan pada pekerja formal. Sektor itu di lihat mempunyai potensi adanya data ganda.
Sasarannya, warga yang seharusnya mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahaan tempat mereka bekerja. Namun kenyataannya, ditemukan indikasi pembiayaan BPJS Kesehatan pekerja dibebankan ke APBD Kota Malang. “Kalau menjadi tanggung jawab pemberi kerja, jangan dilimpahkan ke pemerintah. Dalam aturan mereka wajib menjamin pelayanan kesehatan karyawan,” tandasnya.
Perempuan yang akrab disapa Mia itu menambahkan, potensi pembiayaan yang tidak tepat sasaran bisa terjadi akibat warga meninggal dunia tetapi belum dilaporkan. Dengan demikian perlu dilakukan pembaruan data administrasi. Caranya, data agregat di Dispenduk capil harus dibereskan dulu. Dengan begitu bisa diidentifikasi berapa pembiayaan tidak tepat sasaran.
Baca Juga: 62 Ribu Warga Kabupaten Malang Belum Tercover BPJS Kesehatan, Pemkab Kejar Target UHC
Anggaran UHC Kota Malang pada 2026 sekitar Rp172 miliar. Meski belum ada angka pasti terkait efisiensi, DPRD memperkirakan penghematan menyentuh kisaran Rp 50 miliar. Anggaran yang dirampingkan itu untuk menunjang program kebutuhan dasar lainnya. ”Bisa dialihkan pembiayaan pendidikan, kebutuhan sosial masyarakat, bantuan sosial, hingga program percepatan eko nomi dan UMKM,” jelas Mia.
Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso menyampaikan, capaian UHC di angka 105,5 persen. Suatu daerah mendapat predikat UHC ketika layanan kesehatan masyarakat ter-cover minimal 98 persen. ”Saat ini seluruh masyarakat Kota Malang terjamin layanan kesehatannya,” tegasnya.
Cakupan yang menembus 105 persen itu sekaligus menjadi beban tersendiri. Itu karena, menunjukkan besaran anggaran yang harus dikeluarkan. Erik menekankan, hal ini menjadi tantangan ke depan untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan UHC.
Baca Juga: Sebut UHC Gagal, GRIB Tuntut Bupati Malang Minta Maaf
Agar tepat sasaran, saat ini jajaran Pemkot Malang memverifikasi ulang terkait warga kelas pekerja. Tujuannya agar status perlindungan kesehatan disesuaikan dengan pemberi kerja. Bukan terus dibebankan ke APBD. ”Perincian penggolongan pekerjaan ini akan kami detailkan. Sehingga penerima UHC benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya. (adk/gp)
Editor : A. Nugroho