MALANG KOTA, RADAR MALANG - Empat hunian di Kota Malang yang masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendapat perbaikan, kemarin. Rehabilitasi dilakukan Gerakan Pramuka Kota Malang berkolaborasi dengan Pramuka Provinsi Jatim. Salah satu hunian yang telah diperbaiki berada di Kelurahan Tlogowaru, Kedungkandang.
Perbaikan di sana turut disaksikan Arumi Bachsin, Ketua TP PKK Jatim sekaligus Wakil Ketua Bidang Pembinaan Anggota Muda (Waka Binamuda) Pramuka Kwarda Jatim. Ketua Kwarcab Pramuka Kota Malang Ginanjar Yoni Wardoyo mengatakan, ada dua hunian yang sudah diperbaiki.
Selain di Tlogowaru, ada di Kelurahan Tasikmadu. Masing-masing anggarannya senilai Rp 35 juta. ”Dua lainnya yang sedang proses perbaikan di Kecamatan Sukun,” ujar dia. Perbaikan itu, lanjut Ginanjar, merupakan peran dari gugus depan. Dana perbaikan dikumpulkan dari beberapa cara.
Mulai dari patungan secara mandiri, menggalang dana, atau menggandeng pihak ketiga. Ginanjar menyampaikan, ada beberapa kriteria utama untuk mendapatkan perbaikan rumah. Yakni keluarga itu harus masuk golongan desil lima ke bawah.
Untuk diketahui, desil merupakan penggolongan warga berdasarkan kondisi ekonomi. Semakin kecil angkanya, semakin rendah pula kondisi ekonomi suatu warga. ”Warga yang menerima bantuan ini tidak harus aktif di kegiatan Pramuka. Di Tlogowaru ini memang aktif, tetapi tiga rumah lainnya bukan pengurus Pramuka,” terang pria yang merupakan anggota legislatif Kota Malang itu.
Baca Juga: Tim Pramuka MTs NU Pakis Sabet Juara Umum Ajang Talenta Kreatif Anak Pramuka 2025
Waka Binamuda Kwarda Jatim Arumi Bachsin menambahkan, total ada 1.000 rumah yang akan diperbaiki. Hingga saat ini sudah terealisasi sebanyak 700 hunian di seluruh Jawa Timur. ”Kami memperbaiki rumah yang rusak ringan, sedang, dan berat,” jelas dia.
Arumi mengatakan, penilaian penerima bantuan itu dilakukan masing-masing pengurus kota atau kabupaten. Kemudian mereka akan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi. ”Perbaikan ini harus dikonfirmasi pemerintah daerah, untuk memastikan penerima benar-benar layak mendapatkan,” imbuhnya.
Dia menerangkan, untuk perbaikan ringan. Ada pekerjaan berupa penambahan pintu atau jendela. Sedangkan perbaikan sedang contohnya perbaikan bagian toilet atau dapur. Perbaikan berat meliputi perombakan fondasi, struktur atap, hingga perbaikan dinding.
”Rumah yang diperbaiki ini bukan investasi, bukan rumah kedua atau rumah ketiga. Harus hunian utama yang digunakan keluarga tersebut,” pungkas istri dari Emil Dardak itu. (adk/by)
Editor : A. Nugroho