Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Sempat Dihuni Lebih dari 700 Tahanan

Aditya Novrian • Jumat, 3 Juli 2026 | 12:31 WIB
BERUBAH FUNGSI: Kondisi sisi timur Alun-Alun Merdeka masa kolonial Belanda yang difungsikan sebagai penjara umum pada tahun 1890-an.
BERUBAH FUNGSI: Kondisi sisi timur Alun-Alun Merdeka masa kolonial Belanda yang difungsikan sebagai penjara umum pada tahun 1890-an.

Lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di sisi timur Alun-Alun Merdeka menyimpan jejak sejarah yang panjang. Berdiri sejak 1855, bangunan itu beberapa kali berganti fungsi mengikuti pergantian rezim. Mulai dari lembaga pembinaan, penjara umum, penjara wanita, hingga kamp tahanan perang.

KOTA MALANG, RADAR MALANG - SIAPA pun yang melintas di sisi timur Alun-Alun Merdeka Malang hari ini akan melihat bangunan yang sibuk didatangi masyarakat. Ada yang mengurus administrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang, ada pula yang ber lalu-lalang menuju Pendapa Kabupaten Malang.

Sulit membayangkan di tempat yang kini identik dengan pelayanan publik itu, dahulu berdiri sebuah penjara kolonial dengan tembok-tembok tinggi yang mengurung ratusan tahanan.

BERUBAH FUNGSI: Kondisi sisi timur Alun-Alun Merdeka masa kolonial Belanda yang difungsikan sebagai penjara umum pada tahun 1890-an.

foto kanan, sejumlah kendaraan melintas di sisi timur Alun-Alun Merdeka Malang kemarin siang.

Sekitar 170 tahun lalu, wajah kawasan itu sama sekali berbeda. Bangunan besar bercat kusam menghadap alun-alun, dikelilingi tembok kokoh yang menjulang. Di empat sudut nya berdiri menara pengawas. Dari balik jeruji besi, para sipir mengawasi setiap sudut halaman, sementara pintu-pintu sel terbuka dan tertutup mengikuti ritme kehidupan penjara.

Penggemar sejarah dari Komunitas History Fun Walk Malang Hannu Ayodya Mamola menceritakan kompleks tersebut pertama kali dibangun pada 1855 dengan nama Lands Opvoedingsgesticht (LOG).

”Pada masa kolonial Hindia Belanda, istilah ini merujuk pada lembaga pemasyarakatan atau rumah rehabilitasi khusus anak-anak dan remaja, atau yang bisa dibilang sebagai reformatory school,” ujarnya.

Baca Juga: Dulu Akses Angkut Tahanan, Kini Tinggal Gerbang Kayu

Nama itu menunjukkan fungsi awal bangunan sebagai lembaga pembinaan. Dalam buku Arsitektur di Nusantara karya Obbe H. Norbruis, Opvoedingsgesticht diartikan sebagai lembaga pendidikan bagi anak-anak telantar. Namun seiring bertambahnya jumlah tahanan di Malang, fungsi tersebut perlahan memudar.

Kala itu, pelaku tindak pidana masih ditahan di ruang tahanan Landraad atau Pengadilan Negeri yang berada di kawasan Jalan Dr. Cipto. Kapasitasnya yang terbatas membuat pemerintah kolonial harus mencari bangunan lain.

Catatan harian Soerabaijasch Handelsblad edisi 3 April 1890 menggambarkan betapa sesaknya ruang tahanan saat itu. Bangunan yang seharusnya menampung sekitar 350 orang dipaksa dihuni hingga hampir 600 tahanan. Kondisi itu akhirnya membuat Lands Opvoedingsgesticht berubah fungsi menjadi penjara umum.

Baca Juga: Pengeroyokan di Ruang Tahanan Polres Malang, 25 Terdakwa Divonis Hukuman Ringan

Di balik temboknya, laki-laki dan perempuan sama-sama menjalani masa hukuman. ”Jadi laki-laki dan perempuan masuk ke sana semua. Kemungkinan ada pemisah di dalamnya,” kata Ayodya.

Memasuki awal abad ke-20, pemerintah kolonial membangun Penjara Pusat Lowokwaru yang jauh lebih besar. Setelah selesai pada 1920, para narapidana laki-laki dengan hukuman berat dipindahkan ke sana setahun kemudian.

Sejak saat itu, penjara di tepi Alun-Alun Merdeka berubah wajah lagi. Bangunan yang sebelumnya menampung seluruh narapidana kini khusus dihuni perempuan.

Menurut Ayodya, sejumlah foto arsip memperlihatkan narapidana perempuan kerap keluar dari kompleks penjara dengan pengawalan sipir. Mereka ditugaskan membersihkan kawasan Alun-Alun Merdeka yang saat itu menjadi pusat aktivitas pemerintahan kolonial.

”Habis itu difungsikan sebagai penjara wanita. Berdasarkan foto-foto lama, ada narapidana wanita yang bekerja membersihkan Alun Alun dengan dijaga beberapa sipir,” jelasnya.

Masa pendudukan Jepang kembali mengubah sejarah bangunan itu. Setelah 1942, kompleks penjara dipakai sebagai kamp tahanan perang. Data dari laman oor logsbronnen.nl mencatat sekitar 700 laki-laki pernah di tahan di sana sepanjang Juli 1942 hingga Januari 1944.

Situasi kembali berubah selepas Proklamasi Kemerdekaan. Antara Oktober 1945 hingga Juni 1946, kompleks tersebut menjadi kamp milik Republik Indonesia yang menampung sekitar 925 tahanan.

Baru setelah kondisi negara mulai stabil, bangunan itu kembali menjalankan fungsi sebagai penjara perempuan. Aktivitas tersebut berlangsung hingga awal dekade 1980-an.

”Waktu itu penjara wanita dipindah ke Sukun. Di lokasi lama kemudian dibangun Mal Alun-Alun yang masyarakat lebih mengenalnya sebagai Mal Ramayana,” ujar Ayodya. (*/adn)

Editor : A. Nugroho
#Sempat Dihuni #LOG #tahanan #kolonial