Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Berencana Terapkan E-Parking di Pasar Gadang, Jukir Bakal Tergusur?

Andika Satria Perdana • Senin, 6 Juli 2026 | 18:36 WIB

 

DIGITALISASI: Deretan kendaraan parkir di area relokasi pedagang PIG kemarin (5/7). Parkir di kawasan tersebut akan menggunakan sistem e-parking (ANDIKA SATRIA PERDANA/RADAR MALANG).
DIGITALISASI: Deretan kendaraan parkir di area relokasi pedagang PIG kemarin (5/7). Parkir di kawasan tersebut akan menggunakan sistem e-parking (ANDIKA SATRIA PERDANA/RADAR MALANG).

 

MALANG KOTA – Sistem pembayaran parkir di Pasar Induk Gadang (PIG) bakal diubah. Ke depan, Pemkot Malang memberlakukan sistem e-parking. Sistem baru tersebut diharapkan menekan kebocoran retribusi sekaligus mengantisipasi konflik sesama jukir.

Anggaran pengadaan alat untuk e-parking dapat diusulkan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026. Namun jika tidak memungkinkan, dapat dialokasikan dalam APBD 2027.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan, pemasangan e-parking belum masuk APBD murni 2026. Sehingga sementara ini masih menggunakan sistem manual.

Menurut dia, satu sistem e-parking membutuhkan anggaran sekitar Rp 170 juta. Dana tersebut sudah termasuk dua pintu untuk akses dan sistem elektronik.

"Kalau saat ini anggaran dishub sangat terbatas. Sehingga belum bisa dalam waktu dekat," terangnya.

Jaya menambahkan, PIG merupakan salah satu pasar yang beroperasi 24 jam. Sehingga pihaknya tidak hanya mengandalkan petugas. Kemungkinan pedagang juga akan dilibatkan dalam penataan parkir.

"Kami meminta pedagang ikut mengingatkan ketika ada kendaraan parkir di tepi jalan. Sesuai ketentuan, harus parkir dan masuk ke dalam pasar," kata dia.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan, tempat relokasi tidak hanya dilengkapi bangunan pedagang. Pihaknya juga menyediakan kantong parkir. Lokasinya berada di belakang bangunan relokasi.

"Lahan parkir yang bisa digunakan ya sekitar 2.000 meter persegi. Untuk operasional parkir bisa menggunakan e-parking. Dinas perhubungan yang mengoperasikan," terang pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.

Selain kantong parkir, Eko menambahkan, lahan itu juga bisa digunakan loading atau tempat naik turun barang.  Dengan disediakannya lahan khusus, diskopindag berharap tidak ada lagi kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Seluruh pembeli bakal diwajibkan memarkir kendaraan sebelum bertransaksi.

"Setelah perbaikan jalan selesai, akan diatur lebih ketat. Karena ini merupakan mengurangi kemacetan di jalan Pasar Gadang," tandasnya.(adk/dan)

Editor : Mahmudan
#Parkir gadang #pig #kebocoran parkir