Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

2.452 Bangunan di Lima Kecamatan di Kota Malang Masuk Rawan Longsor

Nabila Amelia • Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB
DI SEMPADAN SUNGAI: Kawasan permukiman warga di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen jadi salah satu contoh area rawan longsor. (Darmono/Radar Malang)
DI SEMPADAN SUNGAI: Kawasan permukiman warga di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen jadi salah satu contoh area rawan longsor. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Cukup banyak bangunan di Kota Malang yang rawan longsor. Dari catatan BPBD Kota Malang, jumlahnya mencapai 2.452 bangunan. Tersebar di lima kecamatan. Secara spesifik berada di 15 kelurahan. 

Paling banyak berada di Kelurahan Kotalama dengan jumlah 473 bangunan. Disusul Kelurahan Oro-Oro Dowo yang jumlahnya mencapai 428 bangunan. Selain itu ada 297 bangunan di Kelurahan Karangbesuki dan 248 bangunan di Kelurahan Jodipan.

 

Grafis Tanah Longsor dan Area yang Rawan di Kota Malang
Grafis Tanah Longsor dan Area yang Rawan di Kota Malang

Analis Data Bencana BPBD Kota Malang Rian Agustian menjelaskan, rata-rata kejadian tanah longsor terjadi di permukiman yang berada di sempadan sungai. ”Jadi di sana masuk zona merah,” jelas dia. Ada juga beberapa kawasan di luar sempadan sungai yang rawan longsor. 

Seperti kawasan-kawasan yang berada di kontur menanjak. ”Misalnya di sekitar Kelurahan Karangbesuki, Kelurahan Merjosari, Kelurahan Buring, dan Kelurahan Wonokoyo,” beber Rian. Di samping karena berada di kontur menanjak dan sempadan sungai, faktor utama terjadinya longsor adalah kerentanan bangunan. 

”Jadi semisal ada plengsengan, tapi di atas ada kebocoran yang menyebabkan rembesan, entah dari saluran air, kamar mandi, hingga air hujan, maka akan menimbulkan gerakan tanah yang membuatnya rawan longsor,” sambung dia. Bila tanah longsor terjadi, nilai kerugiannya bisa mencapai ratusan juta.

 Baca Juga: Dalam 2 Bulan, Dua Longsor Tutup Jalur Malang-Lumajang di Ampelgading

Sebab ada kerugian dari sisi plengsengan yang rusak, bangunan warga, hingga fasilitas umum yang terdampak. Seperti yang terjadi di Jalan S. Supriyadi Gang 10, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun. Pada 2025 lalu, di sana terjadi dua kali longsor. Diawali pada 10 Maret lalu. Kemudian ada longsor susulan pada 10 Mei. 

Berdasar catatan BPBD dari tahun 2024 sampai 2025, terjadi kenaikan kejadian tanah longsor. Demikian pula pada 2026, yang selama semester pertama sudah terjadi tanah longsor. Namun jumlah kejadiannya masih dalam rekapitulasi.

Untuk itu, harus ada upaya antisipasi dalam rangka meminimalkan tanah longsor. Upaya antisipasi yang dilakukan baik secara struktural maupun non-struktural. Untuk upaya struktural, pemangku kebijakan perlu berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

 Baca Juga: Warga Bandungrejo Bantur Sepakat Tak Komersialkan Sumber Air Baru yang Muncul dari Bekas Tanah Longsor

”Karena sebagian besar sungai induk di Malang Raya berada di bawah naungan BBWS Brantas,” terang Rian. Kemudian upaya non-struktural. Misalnya saja dengan sosialisasi rutin kepada masyarakat untuk tidak tinggal di sempadan sungai hingga mitigasi-mitigasi lainnya. 

Lalu, tidak memotong bambu-bambu di sempadan sungai sembarangan. Sebab, bambu-bambu itu bisa membantu mencegah terjadinya longsor.

”Ada pula pemantauan melalui EWS (early warning system). Namun sejauh ini, di Kota Malang baru ada satu EWS khusus tanah longsor,” tutur Rian. EWS tanah longsor itu ditempatkan di Jalan Simpang Sulfat, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing. (mel/by)

Editor : A. Nugroho
#bbws #rawan longsor #EWS #BPBD