Legislator Sebut Penyusunan Anggaran Tak Presisi
MALANG KOTA, RADAR MALANG – Ratusan miliar rupiah anggaran daerah tak sempat dimanfaatkan sepanjang 2025. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pun membengkak menjadi Rp 303 miliar.
Meningkat 48 persen dibanding sebelumnya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan dan pelaksanaan belanja daerah.
Pada 2025, total belanja daerah Pemkot Malang mencapai Rp 2,7 triliun. Namun yang terserap Rp 2,4 triliun. Terdiri atas serapan belanja operasional Rp 2,2 triliun, serapan belanja modal Rp 208 miliar, kemudian serapan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 1,4 miliar (selengkapnya baca grafis).
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirra duhita menyoroti besarnya anggaran dana belanja yang mengganggur karena tidak terserap. Menurut dia, SiLPA 2025 terlalu tinggi. Naik 48 persen dibanding SiLPA tahun sebelumnya, yakni Rp 204 miliar.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, sebenarnya beberapa komponen SiLPA sudah diprediksi sebelumnya. Salah satunya berasal dari pos BTT yang sempat dicadangkan untuk mengantisipasi kenaikan gaji pegawai dari pemerintah pusat. ”Karena pemerintah pusat memutuskan gaji tidak naik, akhirnya anggaran yang dicadangkan menjadi SiLPA,” terangnya kemarin (12/7).
Wanita yang akrab disapa Mia itu menambahkan, salah satu tingginya angka SiLPA juga berkaitan dengan kendala regular. Terutama kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH). Penggunaan DBH menjadi catatan DPRD Kota Malang dari tahun ke tahun.
Seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BBH CHT), dia mengatakan, pemanfaatannya didorong di perluas karena masih terdapat kelompok masyarakat yang belum terakomodasi. Sasaran penggunaan dana tersebut diprioritaskan untuk buruh atau pekerja pabrik rokok.
Sedangkan jumlah pabrik rokok di Kota Malang relatif terbatas. ”Kami sudah mengusulkan apalah DBHCHT bisa digunakan untuk program yang basisnya safety net untuk masyarakat luas. Tidak terbatas industri rokok,” tandasnya.
Baca Juga: Capai Rp 110 Miliar, DPRD Kota Malang Soroti Silpa dari Belanja Pegawai Pemkot 2025 Lalu
Senada dengan Mia, tingginya angka SiLPA juga disorot Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nur akhmadi. Menurut dia, tingginya SiLPA dipicu besarnya Standar Satuan Harga (SSH) yang digunakan Pemkot Malang dalam menyusun anggaran. Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan untuk program selalu berlebih.
Dito meminta pemkot mencontoh langkah Pemprov Maluku Utara. Saat itu, pemerintah daerah meminta pertimbangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Dalam Negeri untuk menurunkan SSH. Tujuannya untuk menyusun anggaran lebih realistis dan tidak menimbulkan SiLPA tinggi.
”Sebaiknya SSH disusun lebih ideal, sehingga mendekati harga riil di lapangan,” kata politisi Partai Nasdem itu. Ruang fiskal yang tersedia dapat dialihkan untuk membiayai programprogram lain yang lebih dibutuhkan masyarakat. ”Sekarang kami nilai penyusunan anggaran kurang presisi atau tidak akurat,” kata dia.
Menanggapi tingginya SiLPA 2025, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkap tiga faktor yang menjadi penyebab. Yaitu efisiensi anggaran, capaian pendapatan yang melampaui target, hingga perubahan regulasi selama tahun anggaran berjalan.
Disinggung mengenai sorotan dewan yang menyebut eksekutif tidak presisi dalam menyusun perencanaan anggaran, Wahyu berjanji akan melakukan evaluasi terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Dia menjelaskan, tidak seluruh program yang telah direncanakan dapat direalisasikan karena terdapat sejumlah kendala. Salah satunya perubahan regulasi saat anggaran sedang berjalan. Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan kegiatan. ”Misalnya muncul regulasi baru (dari pemerintah pusat) ketika anggaran sudah berjalan, sehingga harus dilakukan penyesuaian. Ada juga persyaratan yang tidak terpenuhi sehingga anggaran tidak bisa dicairkan,” papar Wahyu.
Sebagai contoh, dia menyebut, perubahan peraturan terkait pembagian opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan ketatnya regulasi penggunaan DBHCHT. ”Regulasi penggunaan DBHCHT cukup ketat sehingga mempengaruhi pencairan anggaran,” tuturnya.
Selain itu, pemilik kursi N1 itu menyebut, efisiensi hasil proses pengadaan barang dan jasa juga turut menyumbang besaran SiLPA. Selisih nilai hasil tender proyek menyebabkan sebagian anggaran tidak terserap hingga akhir tahun.(adk/dan)
Editor : A. Nugroho