Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Warga Berencana Bangun Ulang Tembok Griyashanta

Nabila Amelia • Selasa, 14 Juli 2026 | 09:30 WIB
KALI KEDUA: Pembongkaran tembok di Perumahan Griyashanta, Kecamatan Lowokwaru kembali dilakukan kemarin siang (13/7).
KALI KEDUA: Pembongkaran tembok di Perumahan Griyashanta, Kecamatan Lowokwaru kembali dilakukan kemarin siang (13/7).

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Tembok di Perumahan Griyashanta kembali dibongkar, kemarin (13/7). Warga menduga pembongkaran itu diinisiasi PT Farsawan Sejahtera yang hendak membangun perumahan Azelia Urban City di balik tembok tersebut.

Mengetahui itu, warga pun geram dan berancang-ancang membangun ulang tembok tersebut. Sebagai informasi, pembongkaran pertama sudah berlangsung pada 18 Desember 2025.

Baca Juga: Proses Pembongkaran Bedak PIG Masih Berlangsung

Saat itu warga juga memiliki kecurigaan bahwa yang melakukan pembongkaran adalah pihak yang sama.

Dugaan itu didasari dari surat yang pernah didapat warga. Dalam surat yang didapat warga itu, disampaikan bahwa PT Farsawan Sejahtera sudah memiliki tanah seluas 9 hektare. Posisi lahan berimpitan dengan tembok perumahan.

Setelah dibongkar, warga menutupnya dengan alat seadanya. Salah satunya dengan anyaman bambu. Sebelumnya, pada 2 Desember 2024 lalu, PT Farsawan Sejahtera menyurati pemkot. Surat tersebut berkaitan dengan permohonan pembukaan akses jalan kembar di balik tembok. Dalam balasannya, pemkot menyatakan pembukaan akses jalan kembar bisa dilakukan.

Baca Juga: Pembongkaran 300 Bangli Ditarget Tuntas Tiga Bulan

Sebab, jalan kembar yang merupakan Prasarana, Sarana, Utilitas Umum (PSU) perumahan itu sudah diserahkan ke pemkot sejak 1997. Proses pembongkaran kembali berlangsung kemarin. Satu alat berat dikerahkan untuk merobohkan tembok sejak sekitar pukul 09.45 sampai menjelang sore. Warga yang mengetahui itu pun berkumpul di lokasi. Mereka menyerukan agar pihak yang melakukan pembongkaran berhenti.

Ketua RW 12 Kelurahan Mojolangu (Perumahan Griyashanta) Jusuf Tholib menyatakan kekecewaannya terhadap pembongkaran yang dilakukan. ”Kami menduga yang membongkar dari developer. Dua di antara yang terlibat pembongkaran tercatat sebagai warga Perumahan Griyashanta sendiri yakni Hamzah dan Irawan,” sebut dia.

Jusuf melanjutkan, seharusnya pengembang tidak melakukan pembongkaran. Terlebih lagi sekarang proses hukum terkait tembok Perumahan Griyashanta masih berlangsung. Dia meminta, pengembang menghormati proses hukum sampai dinyatakan inkracht. ”Bukan sak karepe dewe (semaunya sendiri) seperti preman begini,” ucapnya.

Menurut Jusuf, ada dua guga tan yang sedang bergulir di pengadilan. Meliputi banding untuk gugatan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan kasasi untuk gugatan clash action. ”Kemu dian, kami juga sedang mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN),” tegas dia.

Selain gugatan, pada Desember 2025 pihaknya juga pernah membuat laporan ke polisi. Kemudian meminta laporan hasil penyelidikan maupun penyidikan. Namun, sampai sekarang tidak ada respons dari Polresta Malang Kota.

Warga juga menyesalkan adanya pembiaran. Baik dari aparat penegak hukum maupun Pemkot Malang. Hal tersebut menimbulkan rasa tidak aman. Kabag Hukum Setda Kota Malang Suparno yang dikonfirmasi Jawa Pos Radar Malang mengaku baru tahu terkait adanya pembongkaran dari berita dan surat yang dibagikan pengurus RW 12 Kelurahan Mojolangu.

”Namun saya pastikan baik dari kami maupun Satpol PP Kota Malang tidak ada perintah pembongkaran,” beber dia. Suparno juga menyebut bahwa pihaknya baru mendapat putusan banding. Namun, file lengkap belum bisa di unduh. Sementara terkait kasasi, pihaknya sudah mengecek kemarin pagi di laman Mahkamah Agung, tapi belum ada pendaftaran.

Terkait upaya komunikasi ke depan, Suparno mengaku bakal melihat perkembangan ke depan dulu. ”Karena niat baik kami belum tentu mendapat tanggapan baik dari mereka kan,” sambungnya.

Senada dengan Suparno, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono juga menyatakan jawaban yang sama. ”Kami tidak menginisiasi pembongkaran,” balas dia lewat pesan singkat WhatsApp (WA). (mel/by)

Editor : A. Nugroho
#griyashanta #Bangun Ulang Tembok #Berencana #psu