Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Penerima MBG dari Golongan 3B di Kota Malang Masih Berjumlah 17 Ribu Orang

Andika Satria Perdana • Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:33 WIB
Ilustrasi SPPG (freepik)
Ilustrasi SPPG (freepik)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Jumlah penerima manfaat MBG dari golongan 3B (Ibu hamil, Ibu menyusui, dan Balita Non-PAUD) terus digenjot. Di Kota Malang, hingga bulan Juli ini tercatat sudah ada 17 ribu penerima. Masih ada kekurangan 33 ribu untuk memenuhi target. 

Untuk diketahui, sejak awal program MBG tidak hanya diplot untuk pelajar saja. Total dua golongan yang menjadi sasaran penerimanya. Yakni pelajar dan golongan 3B. Untuk golongan terakhir, memang baru ditingkatkan sejak bulan Juni lalu.

Grafis MBG untuk Golongan 3B di Kota Malang
Grafis MBG untuk Golongan 3B di Kota Malang

Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kota Malang Muhammad Athoillah menyampaikan, belum semua SPPG melayani golongan 3B. Sebab alokasinya tergantung kesiapan dari dapur MBG dan pendataan penerima manfaat. 

”Sampai Juli masih 17 ribu penerima 3B. Kami optimistis tahun ini semua penerima bisa terpenuhi,” ujarnya. Pada Juli, Atho mengatakan, setiap SPPG diwajibkan menyediakan 300 porsi untuk golongan 3B. Dengan 17 ribu penerima, artinya ada 56 dapur melayani golongan tersebut. 

Ke depan, penyediaan porsi untuk golongan tersebut akan ditambah secara bertahap. Sesuai petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN), setiap dapur bisa menyediakan maksimal 500 porsi untuk 3B. ”Jadi pelajar maksimal 2.000 porsi dan 3B bisa 500 porsi,” jelas dia.

 Baca Juga: Refocusing MBG Mulai Diterapkan, Sekolah Elite Tak Dapat Jatah Lagi

Jika 87 dapur MBG sudah beroperasi penuh dan menyediakan 500 porsi per hari. Artinya maksimal ada 43.500 penerima manfaat 3B yang akan mendapatkan MBG. Jumlah itu masih kurang dibandingkan target sebanyak 50 ribu orang. ”Kami masih menunggu apakah ada penyesuaian penerima manfaat atau tidak. Yang pasti (produksi) maksimal SPPG sekarang dibatasi maksimal 2.500 porsi,” terang Atho. 

Terkait menu untuk golongan 3B, dia mengatakan, menunya dibedakan dengan porsi pelajar. Karena kebutuhan ibu hamil dan ibu menyusui berbeda. Pihak SPPG akan merancang menu berdasar Angka Kecukupan Gizi (AKG). ”Itu sudah ada di SOP di ahli gizi. Menu 3B diserahkan kepada masing-masing SPPG,” imbuhnya. 

Perihal distribusi, SPPG akan bekerja sama dengan kader Posyandu. Titik pengantaran disepakati antara pihak SPPG dan kader di masing-masing kelurahan. Sehingga tidak selalu dikirimkan ke kantor kelurahan atau pemerintahan.

 Baca Juga: Kepala SPPG Program MBG di Bandung Ditemukan Meninggal, Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf

”Kader Posyandu yang akan membagikan satu per satu MBG ke rumah. Karena mereka yang lebih mengetahui penerima 3B,” tutur Atho. Dia menambahkan, mulai Juli, menu untuk golongan 3B tidak boleh lagi kering. Harus menggunakan ompreng seperti porsi MBG pelajar. (adk/by)

 

Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang
3B sppi Mbg SPPG