DPRD Kota Batu Desak Digitalisasi Retribusi

Fajar Andre Setiawan • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 18:02 WIB
RAWAN KEBOCORAN: Salah satu titik gate parkir di Alun-Alun Kota Batu tak beroperasi. Legislatif dorong pembayaran nontunai untuk optimalisasi retribusi.
RAWAN KEBOCORAN: Salah satu titik gate parkir di Alun-Alun Kota Batu tak beroperasi. Legislatif dorong pembayaran nontunai untuk optimalisasi retribusi.
 

BATU, RADAR BATU - Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) jadi atensi DPRD Kota Batu. Salah satu penyebab yang disorot adalah sistem pemungutan retribusi yang masih didominasi pembayaran tunai. Badan Anggaran (Banggar) pun mendesak Pemkot Batu segera menerapkan sistem pembayaran nontunai. Tujuannya agar setiap transaksi tercatat secara real time dan langsung masuk ke kas daerah.

Dorongan tersebut disampaikan menyusul evaluasi pengelolaan pendapatan daerah. Banggar menilai digitalisasi bukan lagi pilihan. Namun, kebutuhan untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Juru Bicara DPRD Kota Batu Ady Sayoga mengatakan usulan penerapan pembayaran digital sebenarnya sudah beberapa kali disampaikan. Salah satunya melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

“Namun, hingga kini usulan tersebut belum diterapkan secara menyeluruh. Pembayaran nontunai memiliki potensi kebocoran yang jauh lebih kecil karena dana langsung masuk ke rekening daerah,” ujarnya. Menurut Ady, digitalisasi juga harus diikuti integrasi sistem pemungutan secara real time. Regulasi pendukung juga perlu disiapkan agar implementasinya memiliki dasar hukum yang kuat.

Selain sistem pembayaran, DPRD menyoroti sektor retribusi parkir tepi jalan umum. Banggar menilai pengelolaan parkir di kawasan Pasar Induk Among Tani dan Alun-Alun Kota Batu masih belum optimal. Kedua lokasi tersebut dinilai memiliki potensi penerimaan yang besar.
Namun, pengawasannya masih lemah. Di sisi lain, banyak kantong parkir baru bermunculan tanpa masuk dalam basis data potensi retribusi daerah.

“Kondisi ini perlu dikaji agar seluruh potensi PAD dapat tergali,” katanya. Menurut Ady, persoalan tersebut tidak semata berkaitan dengan sistem pembayaran. Lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah juga menjadi hambatan. Pengelolaan retribusi dinilai masih berjalan sendiri-sendiri. Akibatnya, pengawasan tidak maksimal dan potensi penerimaan daerah belum tergarap optimal.

Karena itu, DPRD meminta Pemkot Batu membangun sistem yang terintegrasi. Tidak hanya digitalisasi proses pembayaran saja. Namun, juga terhubung dengan pengawasan, pendataan, dan evaluasi penerimaan secara menyeluruh. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
Kota Batu Retribusi Digitalisasi pemkot batu