Masa Tunggu Ibadah Haji 29 Tahun

Nabila Amelia • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 19:25 WIB
Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji

MALANG KOTA, RADAR MALANG  - Masa tunggu keberangkatan ibadah haji di Kota Malang semakin singkat. Sebelumnya, masa tunggu keberangkatan ibadah haji mencapai 35 tahun.

"Sekarang hanya sekitar 29 tahun," kata Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Malang Subhan.

Menurut Subhan, masa tunggu keberangkatan yang semakin singkat karena pemerintah sudah melakukan penataan. Penataan yang dilakukan berupa sinkronisasi data, mutasi atau pembatalan jemaah, hingga penyesuaian kuota.

Dengan masa tunggu yang berlaku sekarang, warga Kota Malang bisa berangkat haji lebih cepat. Jika mendaftar pada 2026, mereka berpeluang berangkat pada 2055.

Subhan menyampaikan, masa tunggu yang sekarang bisa dimanfaatkan warga Kota Malang untuk mendaftar haji lebih awal. "Bahkan ada yang daftar haji sejak usia 12 tahun," sebutnya.

Karena masa tunggu yang semakin singkat, animo pendaftaran haji pun meningkat. "Dalam satu bulan yang mendaftar antara 60 orang sampai 100 orang. Kalau mendekati musim haji bisa meningkat. Seperti tahun lalu per bulan sampai 200 orang," pungkas Subhan.


Penulis: Nabila Amelia

Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang
haji umrah malang Ibadah kemenag