KEPANJEN – Terpaut lima bulan setelah pembangunan rampung, Stadion Kanjuruhan sudah rusak lagi. Kerusakan terlihat di sisi tribun, yakni lantai retak. Area plafon juga berlubang. Padahal pengerjaannya menghabiskan biaya Rp 357 miliar.
Seperti diberitakan, kerusakan di sejumlah titik diungkap oleh anggota komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok. Jumat lalu (31/7), politisi PDI Perjuangan itu menginspeksi beberapa titik di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen. Di antaranya keramik di beberapa toilet terdapat jamur dan plafon berlubang. Selain itu, cat di ruang VAR juga mengelupas, hingga adanya genangan air di lantai.
Informasi yang dihimpun, kerusakan terjadi sejak Mei 2025 lalu. Terpaut tiga bulan setelah renovasi Stadion Kanjuruhan rampung, yakni Desember 2024. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang dikabarkan sudah menghubungi kontraktor PT Waskita Karya.
Project Manager Renovasi Stadion Kanjuruhan Vino Pramudia mengatakan, pihaknya sudah melakukan perbaikan di sejumlah titik yang rusak.
“Sudah dimulai proses perbaikan tribun per pagi ini (kemarin, 3/8),” ujar Vino kemarin.
Vino mengatakan, kerusakan berupa retak pada tribun penonton bukan disebabkan kesalahan pembangunan. Melainkan karena faktor pemakaian sejak rampung direnovasi Desember 2024 lalu.
Hal itu didasarkan pada temuan keretakan yang menurutnya tidak terlalu menyebar di satu tempat alias per spot. Hal itu juga dilihat dari telah berjalannya dua musim liga berjalan di stadion yang terletak di Desa Kedungpendaringan, Kepanjen itu.
Sementara terkait untuk plafon berlubang dan rusak, dia memperkirakan penyebabnya adalah AC ruangan yang mengalami kondensasi.
“Setelah kami cek, ada beberapa spot bocor karena kondensasi di jalur AC. Walaupun memang tidak menutup kemungkinan juga ada bocor, oleh karena itu kami cek lagi,” ucap Vino.
Menurut dia, semestinya kerusakan kali ini bukan menjadi tanggung jawab PT Waskita. Sebab pihaknya sudah melakukan serah terima pengelolaan ke Pemkab Malang.
“Itu (tanggung jawab perbaikan) sebetulnya sudah beralih ke Pemkab Malang. Pada poin BASTO (Berita Acara Serah Terima Operasional) nomor 4 disebutkan bahwa pihak kedua (Pemkab) melaksanakan pemeliharaan dan pengelolaan stadion,” papar dia.
Di lain pihak, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang Eko Margianto mengatakan, tanggung jawab atas kerusakan stadion kanjuruhan jatuh pada Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) dan Waskita. Pihaknya juga sudah bersurat ke Waskita sebelum Desember 2025.
”Mei 2025 lalu sudah bersurat tapi baru ditindaklanjuti hari ini (kemarin, 3/8). Total kami sudah bersurat 3 sampai 5 kali ke sana,” kata dia.
Karena masih belum diserahkan dari pemerintah pusat ke daerah, pihaknya juga tidak berani memakai dana APBD untuk perbaikan.(biy/dan)
Editor : Mahmudan