MALANG, RADAR MALANG – Program Partner Akselerasi Penurunan Stunting di Indonesia (PASTI) resmi mengakhiri fase implementasinya di Kabupaten Malang. Penutupan program ditandai dengan kegiatan Diseminasi Hasil dan Pembelajaran Program PASTI yang digelar Kamis (13/8), dengan mengusung tema Melanjutkan Langkah, Menguatkan Dampak, untuk Keberlanjutan Upaya Pencegahan Stunting.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memaparkan capaian, pembelajaran, serta praktik baik yang telah dijalankan selama program berlangsung. Selain itu, diseminasi juga menjadi sarana memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Malang bersama seluruh pemangku kepentingan dalam melanjutkan upaya pencegahan stunting secara berkelanjutan.
Program PASTI merupakan kolaborasi antara Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN), Tanoto Foundation, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), serta PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melalui Bakti BCA. Program ini diimplementasikan oleh Yayasan Wahana Visi Indonesia (WVI) bersama Yayasan Cipta sebagai mitra pelaksana di Jawa Timur.
Selama pelaksanaannya, Program PASTI berfokus pada intervensi gizi terpadu berbasis konteks lokal, komunikasi perubahan perilaku bagi keluarga berisiko stunting, penguatan kapasitas remaja dalam pencegahan stunting, serta penguatan tata kelola kolaboratif di tingkat daerah.
Program tersebut dijalankan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang hingga tingkat kecamatan dan desa. Berbagai unsur masyarakat turut terlibat, mulai tenaga kesehatan, penyuluh KB, kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), relawan, Duta GenRe hingga masyarakat umum.
Hasilnya, Program PASTI berhasil menjangkau 3.166 orang dewasa, 1.280 remaja usia 15–19 tahun, dan 670 bayi bawah dua tahun (baduta) yang tersebar di 29 desa pada dua kecamatan di Kabupaten Malang.
Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib mengatakan, kegiatan diseminasi tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas kepada pemerintah daerah dan para mitra pendanaan, tetapi juga wadah berbagi pengalaman yang dapat direplikasi di wilayah lain.
“Semoga kegiatan diseminasi hari ini tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas kepada pemerintah daerah, mitra pendanaan, dan seluruh mitra yang telah berkontribusi. Namun juga menjadi sarana berbagi pengalaman yang dapat direplikasi dan dikembangkan di wilayah lain. Pemerintah Kabupaten Malang akan terus berikhtiar melakukan berbagai intervensi sebagai bentuk keberlanjutan percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Salah satu capaian penting program ini terlihat dari pelaksanaan Pos Gizi DASHAT. Pada periode 2025–2026, sebanyak 620 dari 661 baduta berisiko stunting atau sekitar 93,8 persen mengalami perubahan status gizi menjadi normal berdasarkan indikator berat badan menurut umur setelah mengikuti intervensi tersebut.
Keberhasilan itu tidak berhenti di wilayah dampingan program. Pemerintah Kabupaten Malang telah mereplikasi pendekatan Pos Gizi DASHAT ke 390 desa dan kelurahan. Langkah ini menjadi bukti bahwa praktik baik yang dikembangkan melalui Program PASTI telah diadopsi dan diperluas sebagai bagian dari strategi pencegahan stunting daerah.
Dalam kegiatan diseminasi, peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, kader, relawan, Duta GenRe, mitra pendanaan, hingga penerima manfaat juga mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai hasil implementasi program melalui pemaparan capaian dan video pembelajaran.
Selain itu, digelar pula Showcase Praktik Baik Desa Model yang menghadirkan pengalaman langsung dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) desa, kader, relawan, dan penerima manfaat. Berbagai inovasi yang ditampilkan menunjukkan bagaimana intervensi pencegahan stunting dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal masyarakat.
Sebagai simbol keberlanjutan, dilakukan serah terima dokumen dan materi Program PASTI kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Dokumen tersebut diharapkan menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan berbagai praktik dan pembelajaran yang telah dihasilkan selama program berlangsung.
Selain itu, plakat penghargaan juga diserahkan kepada desa dan kelurahan dampingan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung percepatan penurunan stunting.
Program Manager PASTI, Hotmianida Panjaitan menegaskan bahwa berakhirnya fase implementasi bukan berarti berakhirnya upaya yang telah dibangun bersama.
“Replikasi Pos Gizi DASHAT ke 390 desa dan kelurahan menjadi bukti bahwa praktik yang dikembangkan melalui program telah diadopsi dan diperluas oleh pemerintah daerah. Dengan penguatan kepemilikan pemerintah daerah, pemanfaatan pembelajaran, dan keberlanjutan kolaborasi yang telah terbangun, praktik baik tersebut diharapkan terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi keluarga dan generasi mendatang,” pungkasnya.
Editor : A. Nugroho