KEPANJEN, RADAR MALANG - Peluang pelajar mendapatkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) bakal menyempit. Itu karena tiga pintu pengusulan calon penerima ditutup.
Sebelumnya, dinas pendidikan (disdik), dinas sosial (dinsos), dan pemangku kepentingan di masing-masing daerah bisa mengusulkan calon penerima. Namun tahun ini tak bisa lagi mengusulkan. Sebab, seleksinya berdasar pemadanan data dalam Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Spintar) dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Tahun lalu, jumlah pengajuan tahap II mencapai 20.615 siswa. Namun tak seluruhnya melakukan aktivasi.
”Potensi untuk tahap II ini belum terlihat. Kemungkinan bisa lebih sedikit karena kategorinya hanya desil 1-4 saja,” ujar Pengurus PIP Disdik Kabupaten Malang Wahyu Mustiko Hadi kemarin.
Perbedaan mendasar dari tahun lalu, Dinas Pendidikan, Dinsos, dan pemangku kepentingan setempat bisa mengajukan penerima PIP. Itu termasuk siswa yang terkena musibah seperti tiba-tiba ditinggal kedua orang tua atau yatim piatu.
Karena kesempatan mengajukan penerima PIP melalui jalur musibah ditiadakan, Disdik Kabupaten Malang mencari alternatif lain. Yaitu dengan mengoptimalkan Badan Zakat Nasional (Baznas). Itu untuk berjaga-jaga apabila ada siswa yang tiba-tiba mengalami musibah namun tidak masuk daftar penerima beasiswa PIP.
Untuk jenjang SD, ketentuannya tiap siswa menerima bantuan Rp 450 ribu per tahun. Lalu di jenjang SMP menerima bantuan Rp 750 ribu per siswa per tahun. Untuk tahap dua biasanya besaran PIP dipotong separo karena hanya mengikuti satu semester saja.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan menuturkan, sejauh pihaknya masih wait and see terkait penyaluran PIP tahap II. Melihat dari syaratnya yang menyertakan siswa desil 1-4, kemungkinan besar jumlah penerima bakal lebih sedikit dibanding tahun lalu. Besar kemungkinan siswa yang menerima PIP dari murid yang masuk dari jalur afirmasi.
“Kalau berkaca tahun lalu, siswa yang mendadak mendapat musibah masih bisa diusulkan,” papar Bagus.
Baca Juga: Gegara Ini Ribuan Siswa di Kabupaten Malang Terancam Terdepak dari Daftar Penerima Beasiswa PIP
Namun tahun ini pihaknya belum bisa memprediksi berapa siswa yang mendapat PIP tahun ini. Bagus berharap segera ada kepastian untuk PIP tahap dua agar sekolah bisa segera mengarahkan penerima mengurus berkas.
Sebab salah satu syarat PIP, dia mengatakan, sekolah perlu memberi surat pengantar kepada orang tua siswa untuk mengurus PIP. Namun tak berhenti sampai di situ, beberapa orang tua terbentur kesibukan kerja sehingga mengurus berkas PIP membutuhkan waktu lama. Padahal penyaluran PIP biasanya dibatasi maksimal harus rampung di akhir tahun pelajaran.(aff/dan)
Editor : A. NugrohoSumber : Radar Malang