KEPANJEN, RADAR MALANG – Masih banyak Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Malang. Angkanya mencapai ribuan. Data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang mencatat sekitar 8.235 rumah masuk kategori RTLH. Angka tersebut merupakan 1 persen dari total 805.895 rumah di Bumi Kanjuruhan.
Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro menjelaskan penanganan kawasan kumuh difokuskan pada perbaikan RTLH. Selain itu, dia mengatakan, juga pembenahan infrastruktur dasar yang distribusinya tersebar merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Malang.
Pelaksanaan seluruh program penataan tersebut berpedoman pada tujuh indikator utama sesuai standar dari Kementerian PUPR.
“Tujuh indikator penilaian utama yang digunakan mencakup kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, tingkat penyediaan air minum, serta kondisi drainase lingkungan,” ujar Dwijo kemarin.
Baca Juga: Kementerian PKP Intervensi Program Bedah Rumah, 34 Ribu RTLH di Kota Malang Bakal Didata Ulang
Selain itu, Dwijo menjelaskan, aspek krusial lainnya yang diperhatikan meliputi pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan fasilitas proteksi kebakaran. Dalam menjalankan strategi penanganannya, DPKPCK memanfaatkan sistem integrasi e-RTLH untuk pendataan serta menerapkan pemetaan digital berbasis wilayah kecamatan. Langkah digitalisasi ini diintegrasikan langsung dengan aksi pembangunan fisik di lapangan.
Dia mengatakan, fokus pembangunan infrastruktur fisik tersebut meliputi perbaikan akses jalan lingkungan, normalisasi saluran drainase, hingga penyediaan fasilitas sanitasi dasar bagi warga. “Upaya perbaikan ini dijalankan secara konsisten guna mendongkrak kualitas kawasan permukiman,” tegas pejabat eselon III A Pemkab Malang itu.
Baca Juga: Pemkot Malang Peduli RTLH, 185 Warga Terima Bantuan Bedah Rumah
Untuk memastikan program berjalan optimal, dia mengatakan, penting dilakukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta peran aktif masyarakat. ”Langkah bersama ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan RTLH dan kawasan kumuh di Kabupaten Malang,” kata dia. (ram/dan)
Editor : A. NugrohoSumber : Radar Malang