MALANG KOTA - Sisa waktu empat bulan harus dimaksimalkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menggenjot pendapatan retribusi parkir. Hingga pertengahan Agustus, realisasi belum mencapai 50 persen. Setoran yang diterima Pemkot Malang tercatat Rp 6,5 miliar.
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan, target retribusi tahun ini dibanderol Rp 15 miliar. Dengan demikian, realisasinya masih 43 persen. Padahal, sudah memasuki bulan ke delapan.
"Kalau dibandingkan tahun lalu (2025), realisasinya lebih bagus sekarang (2026). Memang masih jauh dari target, untuk itu perlu ditingkatkan," ujar Jaya kemarin.
Dia menyampaikan, retribusi parkir tepi jalan masih bisa dimaksimalkan. Cara yang dilakukan dengan mendorong ketertiban juru parkir (jukir) dalam memberikan karcis kepada pelanggan.
”Selain kewajiban memberikan pelayanan kepada pelanggan, karcis itu sebagai tanda bukti pembayaran, sehingga sangat penting," tandas pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.
Dia menambahkan, meskipun banyak event kemerdekaan atau karnaval bulan ini, kemungkinan tidak berdampak pada retribusi parkir. Sebab pengelolaan parkir event berada di bawah naungan RT maupun RW.
Berbeda dengan daerah lain, dia melanjutkan, di Kota Malang acara peringatan HUT Kemerdekaan, banyak yang tidak menggunakan sistem parkir.
"Kalau acara RW di Kota Malang hampir pasti parkirnya tidak berbayar," ucap pria kelahiran Ambon itu.
Lebih lanjut Jaya menuturkan, pihaknya akan melakukan digitalisasi sistem parkir. Pelaksanaan itu menunggu Peraturan Daerah (Perda) Penyelengaraan Perparkiran resmi disahkan.
"Nanti digitalisasi tepi jalan umum akan bertahap. Setelah perda disahkan, akan ditentukan titik mana yang diterapkan digitalisasi," jelasnya.
Selama ini, lanjut dia, baru enam titik parkir khusus yang sudah menerapkan digitalisasi. Yakni pelanggan bisa membayar dengan QRIS dan pengiriman setoran retribusi langsung dilakukan ke kas daerah (kasda). Contoh parkir khusus di Stadion Gajayana dan Malang Creative Center (MCC).
Terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang Lelly Theresiawati menyampaikan, dari beberapa retribusi, tinggal parkir dan pasar yang belum diberlakukan digitalisasi. Pihaknya terus mendorong dinas terkait untuk melakukan perubahan, dari pemungutan secara manual menjadi elektronik.
"Ini diterapkan perlu untuk meminimalkan kebocoran retribusi. Ketika sudah diberlakukan digitalisasi, pemantauan bisa secara real-time," tandasnya. (adk/dan)
Editor : Mahmudan