MALANG KOTA – Lubang-lubang yang merusak wajah Jalan Rajasa segera hilang jika usulan perbaikan senilai Rp 7 miliar disetujui Pemerintah Pusat. Kini, ruas vital penghubung Sukun-Kedungkandang itu masih menunggu restu pusat untuk direhabilitasi. Pemkot terus berpacu agar jalan sepanjang 700 meter itu mulus.
Sebelumnya, Pemkot Malang sudah memperbaiki jalan Pasar Induk Gadang (PIG). Giliran tahun ini diharapkan ada perbaikan di Jalan Rajasa. Ruas jalan keduanya berdekatan, namun anggarannya menggunakan skema berbeda.
Untuk PIG, anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Sedangkan Jalan Rajasa diupayakan lewat program instruksi presiden (Inpres) jalan daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Dandung Djulharjanto mengatakan, pelaksanaan proyek DAK fisik seperti di Jalan PIG dilaksanakan oleh pemerintah daerah (pemda). Sementara Jalan Rajasa yang menggunakan skema inpres dilaksanakan penuh oleh pemerintah pusat.
Sekitar Juni lalu, Pemkot Malang telah mengusulkan perbaikan Jalan Rajasa. Hal ini didasari atas keterbatasan dana, serta DPUPRPKP melihat peluang besar bantuan dari pusat melalui program baru inpres jalan daerah.
"Usulan kami saat ini masih diverifikasi. Nanti yang mengerjakan proyek nanti dari Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional," ujar Dandung kemarin.
Pria yang merangkap Penjabat (Pj) Sekda Kota Malang itu menyampaikan, Jalan Rajasa merupakan ruas yang krusial di Kota Malang. Sebab menjadi penghubung antara Kecamatan Sukun dan Kecamatan Kedungkandang. Selain itu, juga masih satu wilayah dengan pusat ekonomi masyarakat, yaitu Pasar Induk Gadang.
Sehingga Jalan Rajasa diyakini memenuhi salah satu kriteria untuk diperbaiki menggunakan program inpres jalan daerah. Program inpres ini diprioritaskan memperbaiki ruas-ruas jalan daerah yang menghubungkan kawasan produktif. Seperti industri, pariwisata, pelabuhan, atau sentra pangan dan ekonomi rakyat.
"Jalan Rajasa merupakan penghubung menuju kawasan industri, permukiman padat penduduk, dan Terminal Hamid Rusdi," jelas Dandung.
Secara teknis, dia melanjutkan, rehabilitasi Jalan Rajasa dimulai dari sisi timur jembatan dekat PIG, hingga Simpang Tiga Jalan Mayjen Sungkono. Panjang jalan yang diusulkan sekitar 700 meter. Namun karena merupakan jalan kembar, total penanganan mencapai sekitar 1,4 kilometer.
Dandung menambahkan, awalnya pemkot mengusulkan pengerjaan dengan dua lapisan aspal. Namun setelah verifikasi lapangan (verlap), akhirnya disetujui satu lapis atau overlay. "Hasil peninjauan pemerintah pusat, kondisi jalan belum membutuhkan pengaspalan dua lapis," terang pejabat eselon II Pemkot Malang itu.
Dia mengungkapkan, usulan perbaikan Jalan Rajasa tidak mudah. Pihaknya telah mencoba sejak tahun lalu. Namun baru mendapatkan persetujuan pada 2026. "Kami terus akan mengawal agar bisa terealisasi sebelum akhir tahun," tandasnya.(adk/dan)
Editor : Mahmudan