Ini Respons Dewan soal Perbaikan Jalan 700 Meter di Malang yang Diperkirakan Telan Rp 7 Miliar

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 17:19 WIB

 

Jalan Rajasa, Kota Malang (Darmono/Radar Malang)
Jalan Rajasa, Kota Malang (Darmono/Radar Malang)

 

MALANG KOTA – Anggota DPRD Kota Malang menanggapi rencana perbaikan jalan Rajasa sepanjang 700 meter yang diusulkan mendapat dana dari pemerintah pusat. Anggarannya diperkirakan menghabiskan Rp 7 miliar.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengatakan, perbaikan Jalan Rajasa sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Perbaikan itu sebenarnya berjalan bersamaan dengan PIG. "Namun karena DAK hanya cukup untuk Pasar Gadang, akhirnya pemkot mengusulkan melalui inpres," kata Arief.

Meskipun dengan perbedaan skema penganggaran, Arief mengapresiasi langkah pemkot mendapatkan bantuan pemerintah pusat. Peluang ini, lanjut dia, bisa digunakan untuk program infrastruktur lainnya. Seperti penanganan banjir dan pengerjaan plengsengan untuk daerah rawan longsor.

Untuk diketahui, tahun lalu Pemkot Malang sudah memperbaiki jalan Pasar Induk Gadang (PIG). Giliran tahun ini diharapkan ada perbaikan di Jalan Rajasa. Ruas jalan keduanya berdekatan, namun anggarannya menggunakan skema berbeda. Untuk PIG, anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Sedangkan Jalan Rajasa diupayakan lewat program instruksi presiden (Inpres) jalan daerah.

Terpisah, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, salah satu sektor yang terdampak efisiensi belanja pemerintah pusat adalah infrastruktur. Pada 2025 lalu, rencana peningkatan infrastruktur terpaksa dibatalkan karena ada efisiensi belanja.

Dengan kondisi tersebut, Wahyu mendorong dinas terkait kembali mencoba mendapatkan bantuan pada tahun ini. Hasilnya, untuk perbaikan jalan PIG, pemkot mendapatkan bantuan Rp 14,9 miliar. Kemudian di Jalan Rajasa, bakal mendapatkan bantuan pemerintah pusat Rp 7 miliar.

"Tidak hanya perbaikan jalan, kami juga mengupayakan bantuan peningkatan infrastruktur lain seperti penanganan drainase," tuturnya. 

Dengan adanya bantuan dana dari pemerintah pusat, dia berharap APBD Kota Malang bisa digunakan untuk kegiatan lain yang berdampak pada masyarakat. Misalnya digunakan program RT Berkelas.

Wahyu mengatakan, salah satu realisasi janji kampanyenya itu merupakan usulan langsung yang berdasarkan kebutuhan masyarakat. "Program RT berkelas kini mulai dirasakan masyarakat. Misalnya bisa untuk penerangan jalan dan perbaikan jalan lingkungan atau perumahan," ungkap Wahyu.(adk/dan)

Editor : Mahmudan
Perbaikan Jalan di Malang infrastruktur jalan jalan rusak