Calon Manajer KDKMP Tunggu SK

Ramizard Rafsanjani • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:17 WIB
TUNGGU PUSAT: Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen sudah rampung, tapi belum beroperasi hingga kemarin (28/8).
TUNGGU PUSAT: Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen sudah rampung, tapi belum beroperasi hingga kemarin (28/8).

KEPANJEN, RADAR MALANG – Seusai menjalani pelatihan, para calon manajer Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Malang berharap segera diangkat. Hingga kemarin (28/8) Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai manajer belum turun. Padahal Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjanjikan pengangkatan awal Agustus lalu.

Untuk diketahui, nantinya ada 378 manajer KDMP di Kabupaten Malang. Mereka sudah menjalani pelatihan selama sebulan lebih, yakni 17 Juni-31 Juli lalu.

Baca Juga: Para Kades di Kabupaten Malang Ramai-Ramai Sambat lantaran Jatah DD Terpangkas KDKMP

Calon Manajer KDKMP Bima Nurfrizasyah mengatakan, pelatihan yang diikutinya telah selesai, namun proses selanjutnya masih menunggu SK dari pemerintah pusat. Ia menyebut belum ada kepastian mengenai kapan SK diterbitkan maupun lokasi penempatan masing-masing calon manajer. “Kalau masalah kelanjutannya ya menunggu SK. Informasinya masih dimatangkan perencanaannya,” kata pria asal Desa Kidal, Kecamatan Tumpang.

Menurut Bima, pematangan tersebut berkaitan dengan tata kelola dan sistem pengelolaan koperasi. Sebab, calon manajer belum mendapatkan informasi rinci mengenai penempatan maupun pembagian tugas. “Perencanaannya dari Kementerian Koperasi masih tentang tata kelola dan lain-lain. Masih dipikirkan dulu,” kata dia.

Sebelumnya, Bima mengikuti pelatihan di Ksatrian Marinir Karangpilang, Surabaya. Selama pelatihan, peserta mendapat materi mengenai tata kelola koperasi, AD/ART, perencanaan kerja sama, K3, hingga pengelolaan keuangan. Kebutuhan selama pelatihan, seperti uang saku, penggantian transportasi, konsumsi, dan tempat tinggal juga telah disiapkan.

Baca Juga: LPDB Koperasi Perkuat Kapasitas Koperasi Ormas Islam Lewat Bimtek Program KDKMP

Meski masih menunggu SK, Bima tidak mempersoalkan mengenai keterlambatan tersebut. Di menyebut bahwa peserta lain mengeluhkan belum turunnya SK, terutama mereka yang sudah berkeluarga dan membutuhkan kepastian penempatan serta pekerjaan.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop-UM) Kabupaten Malang Tito Febrianto mengatakan, pihaknya juga menunggu arahan terkait pelaksanaan KDMP. Pihaknya juga menunggu pendampingan PT Agrinas untuk menentukan tahap selanjutnya. “Kabupaten Malang tidak masuk dalam 1.061 yang diluncurkan di Nganjuk pada 16 Mei lalu. Mungkin masuk tahap dua,” kata Tito.

Sementara itu, Humas Kodim 0818 Malang-Batu Sertu Soli Nurkolis membenarkan bahwa operasional KDKMP masih menunggu petunjuk pemerintah pusat. Hingga kini pihaknya belum mendapat informasi pasti mengenai kapan KDKMP mulai beroperasi. “Beroperasinya Kopdes menunggu perintah dari pusat. Sementara masih menunggu petunjuk dari pusat,” ujarnya.

Selain persoalan SK dan petunjuk operasional, dia mengatakan, sejumlah koperasi juga masih melengkapi sarana dan prasarana (sarpras). Soli menyebut beberapa kebutuhan seperti mobil, sepeda motor, AC, dan rak masih dalam proses pengadaan.

”Tidak ada kendala, kami hanya menunggu perintah dari pusat sembari mengisi sarana dan prasarana yang masih belum lengkap,” pungkasnya. (ram/dan)

Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang
AD/ART sarpras KDKMP SK