MALANG KOTA – Sepekan berjalan, terungkap kekurangan dalam program angkutan pelajar. Realisasinya belum merata. Itu karena rute belum menyentuh sekolah di zona utara.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang maupun koperasi angkutan pelajar menganalisis bahwa butuh 96 armada untuk menjangkau seluruh sekolah di Kota Malang. Hingga sepekan pertama, baru 66 kendaraan yang mengaspal. Dengan demikian masih kekurangan sekitar 30 armada.
Sekretaris DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang Purwoko Tjokro Darsono menyampaikan, pihaknya sedang menambal kekurangan armada. Rencananya, pekan kedua ada tambahan 10 armada. Jika nanti terealisasi, jumlah yang beroperasi mencapai 76 kendaraan.
"Ada 10 pengemudi yang bersiap untuk kontrak pada gelombang kedua. Pekan pertama ini belum bisa sesuai kebutuhan karena ada yang pajaknya mati," ujar Ipung, panggilan akrab Purwoko Tjokro Darsono kemarin.
Dia mengatakan, upaya mengaktifkan kembali administrasi kendaraan tidak selalu mudah. Persoalan itu berkaitan dengan kelembagaan koperasi yang sebelumnya menaungi sopir angkot. Mereka pernah diarahkan bergabung dalam koperasi. Namun seiring berjalannya waktu, kepengurusan sejumlah koperasi mengalami perubahan.
Ada pengurus yang meninggal dunia dan berpindah ke luar kota. Kondisi tersebut menyulitkan untuk menertibkan pemenuhan administrasi kendaraan.
"Karena pergantian pengurus, sehingga kesulitan membayar pajak (STNK) secara rutin," tuturnya.
Dengan adanya program angkutan pelajar, Ipung berharap seluruh sopir berbenah. Selain memenuhi persyaratan administrasi, mereka bisa bergabung ke dalam koperasi. Sehingga kesejahteraannya dapat diperhatikan.
"Kami terus menyampaikan bahwa angkutan pelajar ini merupakan potensi untuk meningkatkan angkot," tandasnya.
Meskipun kekurangan 30 armada, Ipung memastikan bahwa persyaratan menjadi sopir angkutan pelajar tidak akan diturunkan. Koperasi sebagai operator angkot menerima sopir jika memenuhi atau sesuai ketentuan yang ada. Seperti harus memiliki SIM dilengkapi STNK, dan pajak kendaraan rutin dibayar setiap tahun.
”Program ini sudah diatur melalui perwali. Jadi, tidak bisa sembarangan merekrut orang. Selain itu, kami harus membuktikan sopir angkot bisa memberikan layanan baik kepada masyarakat,” kata dia.(adk/dan)
Editor : Mahmudan