Rp 6 Miliar untuk Tambah Pos dan Armada Damkar di Kabupaten Malang

Biyan Mudzaky Hanindito • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 16:48 WIB

 

Pos Damkar di Kepanjen (foto Biyan Mudzaky Hanindito/Radar Malang)
Pos Damkar di Kepanjen (foto Biyan Mudzaky Hanindito/Radar Malang)

 

KEPANJEN - Damkar Kabupaten Malang menemui sejumlah kendala untuk mewujudkan respons cepat penanganan kebakaran. Targetnya 15 menit harus sudah di lokasi setelah menerima laporan, kini selama ini belum terpenuhi. Itu karena sarana dan prasarana (sarpras) yang tersedia tidak menjangkau seluruh medan.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja (raker) DPRD Kabupaten Malang bersama dinas terkait, yakni Satpol PP Kabupaten Malang, Jumat lalu (4/9).

”Dengan keterbatasan yang ada, target respond time 15 menit sulit terwujud," ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza di sela raker.

Kondisi eksisting Damkar Kabupaten Malang hanya memiliki 10 armada pemadam dan 3 mobil rescue. Kemudian satu unit pemadam di pos Damkar Pujon, 1 pemadam dan rescue di pos Singosari, dan 3 mobil pemadam plus 1 rescue di pos Damkar Kepanjen. Dua di antaranya sedang dalam perbaikan.

“Kondisi ini belum ideal. Seharusnya ada tujuh pos dan setiap pos harus ada 1 unit rescue dan 1 pemadam,” kata Faza.

Tiga pos yang seharusnya dibentuk berada di Malang Timur dan Selatan. Untuk wilayah Malang Selatan, Faza menyebut, penanganan kebakaran, baik lahan, hutan, maupun bangunan kerap kali terlambat. Hal serupa juga terlihat di timur. Lagi-lagi, jarak lokasi menjadi penyebab.

"Keterlambatan damkar dalam memadamkan kobaran api berarti kerugian materi yang makin besar. Belum lagi jika ada korban luka atau nyawa," terangnya.

Untuk pos damkar di Malang Selatan, Faza menambahkan, belum ada kajian bakal membangun di titik mana. Tapi untuk Malang Timur sudah ada rencana yang tinggal dilaksanakan.

”Mereka mau membuat pos di Wajak, tepatnya unit dan personel akan ditempatkan di pelataran Kantor Kecamatan Wajak yang dapat menampung kendaraan itu,” ucap dia.

Penambahan jumlah unit pemadam dan rescue juga dirasa sangat urgent.

“Pengadaan unitnya tahun 1990 dan 2000-an.Jadi sekarang ini perlu penyegaran. Untuk personel juga damkar mengatakan sangat butuh tambahan orang, karena satu pos itu harus ada 3 orang jaga,” kata Faza.

Politisi asal Partai Nasdem itu memperkirakan, penambahan jumlah pos dan unit pemadam maupun rescue sampai menyentuh kategori ideal membutuhkan dana sekitar Rp 6 miliar. Akan tetapi, setiap tahun Pemkab Malang tidak memberikan porsi anggaran yang menyentuh nominal itu.

“Karena difokuskan ke pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Makanya kami minta ke TAPD agar anggaran untuk Damkar itu jangan sampai tidak maksimal,” kata dia.

Apakah dok anggaran Rp 6 miliar itu terwujud dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026 atau APBD 2027, pihaknya masih belum bisa memberikan jawaban. Keadaan fiskal daerah yang juga terkena efisiensi menjadi kendala.(biy/dan)

Editor : Mahmudan
Armada Damkar Sarpras Damkar Malang kebakaran di malang