KEPANJEN, RADAR MALANG – Jepang semakin diminati Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang. Penempatan PMI ke Jepang naik dari 95 orang pada 2024 menjadi 153 orang pada 2025. Sementara pertengahan tahun ini sudah mencapai 140 orang. Jumlahnya akan bertambah hingga akhir Desember depan.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Malang Tri Darmawan mengatakan, penghasilan menjadi salah satu pertimbangan utama calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dalam memilih negara tujuan. Jepang dan Korea Selatan banyak diminati pekerja usia muda lantaran menawarkan gaji relatif tinggi.
Baca Juga: Jepang Turun Tangan Padamkan Karhutla, 3 Helikopter Dikirimkan ke Indonesia
“Semua intinya di salary atau gaji yang tinggi hingga Rp 30 juta. Salary peringkat satu, kemudian skill dan kemampuannya,” kata Tri.
Daya tarik Jepang juga diperkuat kenaikan upah minimum.
Pada 2025, rata-rata tertimbang upah minimum Jepang naik 66 yen atau 6,3 persen menjadi 1.121 yen per jam. Namun, penghasilan TKI tetap bergantung pada pekerjaan, keterampilan, jam kerja, dan kontrak.
Baca Juga: Inisiasi Kampung Unggulan Maritim Nelayan Indonesia untuk TKI Jepang
Tri menyebut, penghasilan TKI di Jepang dan Korea Selatan dapat mencapai Rp 24 juta hingga Rp 30 juta per bulan. Kondisi ini membuat kedua negara semakin dilirik pekerja muda Kabupaten Malang.
Data penempatan dari Disnaker Kabupaten Malang menunjukkan bahwa Jepang menjadi salah satu negara dengan tren meningkat. Sebaliknya, Singapura turun dari 153 TKI pada 2025 menjadi 94 orang pada 2026. Hongkong masih menjadi tujuan terbesar, meski turun dari 7.945 orang pada 2024 menjadi 6.039 orang pada 2025 dan sementara 1.104 orang pada 2026.
Secara keseluruhan, penempatan TKI Kabupaten Malang mencapai 10.289 orang pada 2024, turun menjadi 8.325 jiwa pada 2025 dan 2.563 orang pada 2026.
Tri mengatakan, usia dan karakteristik pekerja turut mempengaruhi pilihan negara tujuan. Pekerja muda cenderung memilih Jepang dan Korea Selatan, sedangkan perempuan usia 35–40 tahun ke atas lebih banyak memilih Hongkong.
Meski menawarkan penghasilan tinggi, Tri mengingatkan agar calon TKI tidak hanya melihat nominal gaji. Proses penempatan harus dilakukan secara resmi agar kontrak, keberangkatan, dan perlindungan selama bekerja di luar negeri jelas.(ram/dan)
Editor : Aditya NovrianSumber : Radar Malang