MALANG KOTA – Ada puluhan ribu Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kota Malang. Semuanya akan diperbaiki secara bertahap. Perbaikan melalui program pokir DPRD Kota Malang, usulan masyarakat, hingga Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, syarat BSPS lebih dipermudah pada tahun ini. Itu karena pemerintah pusat mengejar pengurangan backlog rumah tidak layak huni.
"Misalnya syarat warga mendapatkan bantuan harus memiliki rumah tersebut selama 10 tahun, sekarang ini disyaratkan hanya lima tahun," terangnya.
Syarat lainnya, lanjutnya, rumah harus mengalami kerusakan pada atap, lantai, dan dinding. Saat ini cukup satu dari tiga komponen itu sudah mendapatkan perbaikan.
Menurut Wahyu, perubahan ketentuan tersebut menjadi peluang bagi Kota Malang untuk meningkatkan jumlah pengajuan bantuan bedah rumah. Terlebih, Kota Malang bersama Kabupaten Malang dan Kota Batu mendapat perhatian khusus dari Kementerian PKP.
"Kami mengusulkan lebih banyak tahun ini (2026), tapi kuota yang menentukan dari Kementerian PKP," ucap mantan Sekda Kabupaten Malang itu.
Untuk setiap unit rumah, katanya, nilai bantuan yang diberikan mencapai Rp 20 juta. Dari jumlah tersebut, Rp 17,5 juta dialokasikan untuk material bangunan. Sedangkan Rp 2,5 juta digunakan untuk upah pekerja.
Di lain pihak, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menilai penyederhanaan persyaratan menjadi langkah mempercepat penanganan RTLH. Menurutnya, aturan yang fleksibel membuat pendataan dan penetapan penerima bantuan lebih sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
"Dengan persyaratan yang disederhanakan, kendala dalam proses verifikasi di lapangan bisa diminimalkan,” terangnya.
Meskipun demikian, DPRD Kota Malang melihat perubahan mekanisme perlu diikuti dengan pendataan yang akurat. Tujuannya agar kemudahan akses tidak mengurangi ketepatan sasaran.
Pengawasan dinilai penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
"Kemudahan aturan harus dibarengi pendataan yang benar dan pengawasan. Sehingga program ini betul-betul memberi manfaat kepada warga yang membutuhkan perhatian," pungkasnya. (adk/dan)
Editor : Mahmudan