KEPANJEN – Meski feasibility study (FS) belum rampung, proyek tol Malang-Kepanjen sudah dilirik investor. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang menyebut terdapat dua investor yang melakukan penjajakan untuk mendanai.
Untuk diketahui, biaya pembangunan tol Malang-Kepanjen bakal menggunakan skema Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU). Artinya, dana pembangunan tidak lagi mengandalkan APBN atau APBD, tapi pihak swasta.
Update terbaru, Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) sedang menggarap FS dan basic design. FS proyek sepanjang 30 kilometer itu dimulai 6 Mei lalu. Targetnya Desember depan sudah rampung, sehingga tahun depan mulai pembebasan tanah dan pembangunan.
Pemerintah juga masih menghitung anggaran yang diperlukan. Apakah tetap pada Rp 10,4 triliun seperti 2022 lalu atau tidak. Terlebih, penentuan pintu keluar jalan tol juga masih ditentukan mana yang berpotensi menguntungkan secara ekonomi.
“Yang dirancang ini jalan tol yang memiliki dampak multiplier terhadap lingkungan sekitar. Membuat pusat keramaian dan ekonomi baru di sekitarnya,” ujar Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma kemarin.
Pria yang akrab disapa O’ong itu lantas membeber kondisi kedua investor tersebut.
“Sejauh ini yang sudah oke ada dua perusahaan. Satu bidang wisata, satu lagi perusahaan pengembang perumahan skala nasional,” katanya.
”Tapi ini masih one on one. Masih dipanggil investornya. Salah satunya di bidang konstruksi,” imbuh lulusan Universitas Brawijaya (UB) tersebut.
Setelah terkumpul investor, lanjutnya, konsorsium itu akan menjadi badan usaha yang nanti ikut dalam pembiayaan KPBU proyek itu.
Di sisi yang lain, pihaknya masih mengupayakan agar tol Malang-Kepanjen memiliki dampak terhadap pengembangan Malang selatan. Salah satunya, mengupayakan agar interchange berdekatan dengan akses Jalan Lintas Selatan (JLS) maupun jalur Gondanglegi-Balekambang.(biy/dan)
Editor : Mahmudan