MALANG KOTA - Hampir dua bulan berlalu, polemik Jalan Tembus Griyashanta belum menemui titik temu. Legislator waswas polemik bakal meluas, dari problem mobilitas berkembang ke ranah sosial. Itu karena blokade warga berpotensi memicu kemacetan arus lalu lintas.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkot Malang merencanakan uji coba Jalan Tembus Griyashanta. Tepatnya pada 26 Juli lalu. Tindakan itu menuai penolakan keras. Warga RW 12 Perumahan Griyashanta merespons dengan melakukan blokade.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang Suryadi mengatakan, penutupan akses memberikan dampak kepada masyarakat dan pengguna jalan. Kondisi tersebut akhirnya memunculkan persoalan baru berupa kemacetan.
"Kemacetan ini bisa menjadi bibit konflik antar-warga,” ujar Suryadi kemarin.
Dia menekankan, penyelesaian polemik Jalan tembus tidak boleh hanya melihat kepentingan kelompok tertentu. Kepentingan masyarakat harus menjadi dasar dalam menentukan langkah berikutnya.
Suryadi meminta Pemkot Malang segera mempertemukan pihak-pihak yang bersinggungan dengan persoalan akses tersebut. Forum bersama dinilai menjadi solusi agar penyelesaian tidak berhenti pada perdebatan antar-warga.
”Perlu digelar rapat koordinasi lintas pihak untuk mencari penyelesaian yang objektif, adil, dan berdasarkan ketentuan hukum,” jelasnya.
Menurutnya, koordinasi harus melibatkan semua pihak. Di antaranya warga RW 12 dan RW 09 Mojolangu serta RW 05 Jatimulyo. Kemudian pihak developer atau pemilik lahan PT Farsawan dan Green Orchid. Serta Universitas Brawijaya, dan perangkat daerah terkait. Pertemuan itu sebagai langkah lanjutan. Setelah Pemkot Malang mengirimkan surat permintaan pembukaan akses kepada warga pada 7 September lalu.
"Pemkot Malang harus memberikan pemahaman kepada masyarakat. Melakukan blokade akses umum ini melanggar undang-undang," tandas legislator dapil Kedungkandang itu.
Senada dengan Suryadi, Ketua Fraksi Nasdem-PSI Dito Arief Nurakhmadi menyampaikan bahwa pemkot harus segera membuka akses jalan yang diblokade. Karena akses tersebut untuk kepentingan publik. Sehingga perlu ada ketegasan dari pemerintah untuk memprioritaskan kepentingan umum.
"Tetapi sebelum pembukaan, semua harus diajak berkumpul dan berkomunikasi," tutur Dito.
Dito menyampaikan, di titik tersebut tidak hanya satu perumahan yang membutuhkan akses. Namun ada beberapa pihak. Sehingga seluruh pihak berkepentingan perlu dihadirkan dalam satu forum khusus.(adk/dan)
Editor : Mahmudan