MALANG KOTA – Kota Malang masih belum mandiri secara fiskal. Tahun depan, pendapatan daerah masih didominasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Angkanya diproyeksikan menembus Rp 1,21 triliun. Jauh melampaui total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan berkisar Rp 1,15 triliun.
Itu artinya pendapatan transfer berkontribusi 51,28 persen terhadap total pendapatan Rp 2,375 triliun. Sedangkan PAD berkontribusi 48,72 persen. Hal itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027. Kondisinya tidak jauh beda dengan APBD 2026, yakni kontribusi pendapatan transfer 52,86 persen. sedangkan PAD hanya 47,14 persen.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang Suryadi menuturkan, pendapatan transfer tersebut dalam KUA-PPAS 2027 diproyeksikan sama dengan APBD 2026. Dengan demikian, kapasitas fiskal daerah masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat dan antar daerah.
"Ketergantungan pendapatan transfer harus secara bertahap dikurangi melalui penguatan sumber-sumber PAD," tegasnya.
Suryadi mengatakan, Pemkot Malang tidak boleh hanya menunggu kepastian transfer dari pemerintah pusat. Sebab sering kali kebijakan transfer mengalami perubahan. Dengan demikian eksekutif harus membangun strategi fiskal mandiri.
Misalnya melalui optimalisasi pajak, retribusi, BUMD, aset daerah, BLUD, sektor ekonomi kreatif, UMKM, perdagangan, pariwisata dan investasi.
"Peningkatan PAD harus ditempatkan bukan semata-mata target fiskal. Sebagai cermin meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Asmualik menyampaikan, pendapatan transfer tidak mengalami perubahan. Pihaknya meminta Pemkot Malang menjelaskan dasar penetapan angka tersebut. Termasuk asumsi dan metodologi yang digunakan dalam menyusun proyeksi pendapatan transfer.
Asmualik menekankan bahwa penentuan pagu pendapatan ini sangat mempengaruhi belanja daerah. Karena pos belanja harus disusun mempertimbangkan kemampuan fiskal yang realistis. Untuk meminimalkan potensi gagal bayar.
"Setiap program perlu memiliki prioritas, target kinerja dan manfaat yang terukur. Agar
keterbatasan fiskal tidak mengurangi kualitas pelayanan publik," tuturnya.
Terpisah, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menuturkan, meskipun belum mandiri fiskal, PAD mengalami peningkatan target. Pada 2026 pos pendapatan ditargetkan Rp 1,095 triliun. Tahun depan meningkat menjadi Rp 1,157 triliun.
Jarak antara PAD dan pendapatan transfer akan terus dikikis setiap tahun. Sehingga PAD bisa lebih tinggi dibandingkan pendapatan transfer.
"Keseimbangan antara PAD dan pendapatan transfer diperlukan untuk meningkatkan program pembangunan daerah" tuturnya.(adk/dan)
Editor : Mahmudan