Buseet... Santunan RT di Kota Malang Sedot Anggaran hingga Rp 200 Miliar

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 11:28 WIB
INFRASTRUKTUR: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat didampingi Pj Sekda sekaligus Kepala DPUPRKPK Dandung Julhardjanto meninjau gang perkampungan yang sudah dipasang paving. (foto Darmono/Radar Malang)
INFRASTRUKTUR: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat didampingi Pj Sekda sekaligus Kepala DPUPRKPK Dandung Julhardjanto meninjau gang perkampungan yang sudah dipasang paving. (foto Darmono/Radar Malang)

 

MALANG KOTA - Di tengah efisiensi akibat terpangkasnya dana transfer dari pusat, Pemkot Malang juga harus mengeluarkan dana besar untuk program RT berkelas. Tahun depan, program sekaligus janji politik Wali Kota Wahyu Hidayat itu menyedot anggaran hingga Rp 200 miliar. Melebihi belanja modal yang diplot Rp 127 miliar.

Masing-masing RT dijatah Rp 50 juta. Peruntukan anggaran terbagi dua, yakni proyek fisik dan non-fisik. Contoh program fisik adalah pavingisasi dan penambahan penerangan jalan. Sedangkan non-fisik di antaranya pelatihan budidaya ikan lele dan pelatihan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menyampaikan, RT Berkelas masih menjadi salah satu program prioritas Pemkot Malang tahun depan. Sesuai aturannya, per RT akan mendapatkan bantuan Rp 50 juta. Namun bantuan tidak dalam berbentuk uang tunai. Melainkan berupa program yang dibutuhkan masyarakat.

”Rancangan KUA PPAS 2027, RT berkelas masih menjadi anggaran paling besar. Sekitar Rp 200 miliar,” ujar Trio kemarin.

Pada pelaksanaan 2027, dewan mendorong realisasi segera dilaksanakan awal tahun. Sehingga tak perlu menunggu pertengahan tahun seperti 2026. Selain itu, diharapkan tidak ada masalah lagi, contohnya pengadaan meja dan kursi yang tersendat pada tahun ini.

"Kami berharap ada evaluasi yang dilakukan Pemkot Malang berkaca pelaksanaan 2026," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Selain RT Berkelas, lanjutnya, tahun depan dewan dan pemkot juga mengalokasikan anggaran untuk program baru. Yakni peningkatan pengolahan sampah.

Menurutnya, Pemkot harus menyediakan dana talangan untuk Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Setelah pembangunan selesai, lanjutnya, bisa diklaim kembali kepada pemerintah pusat. "Untuk DLH (Dinas Lingkungan Hidup) ada dana talangan Rp 30 miliar," ucapnya.

Sementara Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, RT Berkelas merupakan program berkelanjutan.  Sehingga pada 2027 merupakan lanjutan dari usulan pembangunan masyarakat. Selama dia menjabat, Wahyu memastikan program itu terus berjalan.

Wahyu menekankan, melalui Program RT Berkelas, masyarakat bisa menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing. Sehingga pola pembangunan program itu cukup beragam.

"Warga merupakan pihak yang paling mengetahui kebutuhan lingkungannya. Oleh karena itu, keputusan pembangunan tidak selamanya datang dari atas," tandas Wahyu. (adk/dan)

Editor : Mahmudan
Insentif RT RT berkelas santunan ramadan