MALANG KOTA – Meski tahun depan diizinkan membuka rekrutmen ASN baru, Pemkot Malang masih wait and see. Keputusan akan diambil setelah ada kepastian dari pemerintah pusat mengenai pengalihan gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari ABPD ke APBN.
Untuk diketahui, terakhir kali Pemkot Malang membuka rekrutmen ASN pada 2025. Jumlah pegawai yang diterima cukup banyak. Mencapai 3.500 PPPK. Imbas pengangkatan ribuan PPPK, beban gaji pegawai sangat tinggi, sehingga dilakukan moratorium. Hingga tahun ini pemkot tidak membuka rekrutmen PPPK. Justru sebaliknya, berusaha menekan gaji pegawai agar tidak membebani APBD.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Subkhan mengatakan, belum ada keputusan final mengenai rencana rekrutmen ASN 2027. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu kepastian anggaran, apakah gaji PPPK betul-betul ditanggung pusat atau tidak.
Subkhan mengatakan, APBD 2026 masih menanggung gaji PPPK. Menyedot anggaran sekitar Rp 260 miliar hanya untuk gaji selama setahun.
"Kalau kondisinya masih seperti sekarang (gaji PPPK ditanggung APBD), kemungkinan masih belum bisa menambah pegawai baru," ujar Subkhan kemarin (27/9).
Namun, lanjut dia, jika pemerintah pusat membantu penggajian PPPK, beban APBD jauh lebih berkurang. Sehingga ada peluang Pemkot Malang menambah ASN.
"Kami masih menunggu kebijakan peralihan gaji PPPK. Setelah itu baru diputuskan menambah pegawai atau tidak," jelas Subkhan.
Meskipun jika nanti diputuskan membuka rekrutmen ASN baru, Subkhan yakin jumlahnya tidak sebesar tahun lalu. Pemkot Malang kemungkinan hanya melakukan penambahan pada pos yang mendesak. Sebab Pemkot Malang juga harus mematuhi aturan minimal belanja pegawai 30 persen dari total belanja daerah.
Subkhan mengatakan, sementara ini pihaknya mengandalkan PPPK hasil rekrutmen tahun lalu. Tingginya beban kerja akan disiasati dengan melakukan redistribusi pegawai. Yakni melakukan pemindahan dari perangkat daerah yang surplus pegawai, kepada dinas yang membutuhkan tenaga tambahan.
"Setelah rekrutmen besar pada 2025, jumlah pegawai sebenarnya sudah cukup. Tetapi ada beberapa dinas yang membutuhkan tambahan khusus," jelas mantan Humas Pemkot Malang itu. Di antaranya pada bidang kesehatan dan pendidikan.(adk/dan)
Editor : Mahmudan