Butuh Rp 150 Miliar untuk Perbaiki Pasar Lawang, Pemkab Malang Ajak Pengusaha Patungan 

Biyan Mudzaky Hanindito • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 16:04 WIB
PASAR RAKYAT: Bangunan Pasar Lawang tampak depan kemarin (29/9). Biaya perbaikan akan terus membengkak jika tidak segera direalisasikan (foto Biyan Mudzaky Hanindito/Radar Malang).
PASAR RAKYAT: Bangunan Pasar Lawang tampak depan kemarin (29/9). Biaya perbaikan akan terus membengkak jika tidak segera direalisasikan (foto Biyan Mudzaky Hanindito/Radar Malang).

 

LAWANG - Setelah terbakar tujuh tahun lalu, Pasar Lawang tak kunjung diperbaiki. Anggaran Pemkab Malang terbatas, sehingga mengajak pengusaha patungan. Rehabilitasi menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Seperti diberitakan, Pasar Lawang terbakar malam hari, 17 April 2019 lalu. Kobaran api menghanguskan 509 kios. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 9 miliar sampai Rp 10 miliar.

Sejak saat itu, wacana perbaikan pasar tersebut terus menggelinding. Namun tak kunjung terealisasi hingga kini. Semakin lama tak digarap, semakin membengkak biaya perbaikan. Itu karena terimbas inflasi.

Pada  2019 lalu, biaya rehabilitasi diperkirakan sekitar Rp 122 miliar. Angka terus membengkak hingga menjadi sekitar Rp 150 miliar hingga Rp 180 miliar.

Wacana perbaikan tersebut mencuat lagi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang pada 21dan 23 September lalu. Dalam agenda penyampaian pandangan umum terhadap RAPBD 2027, Feri Andi Suseko, juru bicara parlemen dari Komisi IV DPRD menyinggung perlunya perbaikan Pasar Lawang.

Feri menyebut, ada dua proyek besar yang akan dikerjakan dengan skema KPBU. Yakni Alun-Alun Kepanjen dan revitalisasi Pasar Lawang. “Alun-Alun Kepanjen nilainya sebesar Rp 764 Miliar dan Pasar Lawang Rp 150 miliar. Sejauh mana kajian rasio kemampuan membayar ketersediaan layanan yang dievaluasi Kemendagri dan Pemprov Jatim agar skema Availability Payment (AP) tidak menjadi beban utang fiskal jangka panjang?,” tanya dia.

Apabila memakai skema AP, lanjutnya, Pemkab memiliki kewajiban mengangsur pembayaran biaya layanan infrastruktur kepada badan usaha swasta. Risikonya bisa sampai puluhan tahun harus membayar cicilan itu.

Sementara itu, Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib mengatakan, skema KPBU masih dalam kajian. Ia menyebut, perlu memperhatikan aspek kemampuan fiskal dan kesinambungan pembayaran jangka panjang sebelum Pemkab Malang menetapkan komitmen pembayaran.

“Untuk mekanisme KPBU, masih perlu kajian Rasio Kemampuan Membayar Ketersediaan Layanan (RKMKL) bersama pihak terkait, termasuk memastikan kesesuaian asumsi yang digunakan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah, serta kemampuan fiskal Kabupaten Malang,” kata dia.

Menurutnya, rencana KPBU pada proyek revitalisasi telah memenuhi prinsip kebutuhan pembangunan, kesesuaian dengan dokumen perencanaan daerah dan tata ruang, serta manfaat ekonomi dan sosial. Itu jika dibandingkan dengan alternatif penyediaan infrastruktur melalui pembiayaan konvensional maupun alternatif lainnya sesuai dengan ketentuan.

“Ini tidak hanya mempertimbangkan kemampuan membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan tiga aspek utama," kata mantan anggota DPR RI itu.

Tiga aspek yang dimaksud Lathifah adalah kelayakan dan manfaat proyek, value for money, serta kemampuan dan kesinambungan fiskal daerah sepanjang masa kerja sama. "Termasuk memperhatikan hasil evaluasi dan rekomendasi dari instansi yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Adapun Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tommie Herawanto mengatakan, rehabilitasi tidak serta merta merobohkan bangunan lama sisa kebakaran. Pihaknya akan melihat bangunan mana saja yang masih memungkinkan dipakai lagi dan mana saja yang harus dibangun ulang.

“Yang tidak bisa dipakai nanti dibongkar, tapi kalau masih layak pakai tetap dipertahankan,” ucap Tommie.

ASN senior di lingkungan Pemkab Malang itu menyebut, pihaknya masih berdiskusi dengan beberapa pihak swasta bersedia nimbrung dalam perbaikan Pasar Lawang.

Untuk anggaran, pihaknya memperkirakan perbaikan Pasar Lawang bakal menghabiskan Rp 150 miliar. “Tapi dengan kondisi fiskal sekarang ini, pasti ada penyesuaian dengan satuan harga (bahan bangunan),” terang Tommie. (biy/dan)

Editor : Mahmudan
Perbaikan Pasar Lawang Pasar Lawang Kebakaran pasar lawang