Wah...! Media Reklame di Malang Makin Tak Diminati? Begini Kondisinya

Ramizard Rafsanjani • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Reklame terpajang di Jalan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur (foto Iqlima Qurota Ayun/Radar Malang)

Reklame terpajang di Jalan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur (foto Iqlima Qurota Ayun/Radar Malang)

 

KEPANJEN – Minat pengusaha untuk promosi menggunakan media reklame sepertinya makin berkurang. Itu terlihat dari rendahnya pendapatan Pemkab Malang dari sektor pajak reklame. Oleh karena itu, targetnya diturunkan.

Dalam APBD induk 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang dipatok target Rp 4 miliar. Kemudian pada perubahan anggaran keuangan (PAK) pertengahan tahun ini diturunkan menjadi Rp 2,49 miliar. Realisasinya hingga Senin lalu (5/10) berkisar Rp 2,2 miliar atau 89,81 persen.

”Target pajak reklame ini sudah kami turunkan dengan persetujuan saat rapat rencana anggaran pada 31 Agustus lalu,” ujar Kepala Sub Bidang Penagihan dan Penindakan Bapenda Kabupaten Malang Viki Yunaedi, kemarin.

Ia menjelaskan, persoalan utama bukan sekadar pencapaian angka, melainkan mekanisme perizinan yang lambat. Banyak reklame sudah tayang di lapangan sebelum izin resmi keluar.

”Kalau reklame sudah tayang, otomatis kami tarik pajaknya. Sebab kalau menunggu izin dulu, sedangkan ini sudah tayang, ya bagaimana,” katanya.

Viki mengakui pihaknya menghadapi dilema. Di satu sisi, aturan mewajibkan izin sebagai dasar pemungutan pajak. Namun di sisi yang lain, reklame yang sudah beroperasi tetap menghasilkan manfaat ekonomi bagi pemiliknya.

Data monitoring tengah tahun sebelumnya juga menunjukkan capaian yang jauh dari harapan. Viki menyebut pada pertengahan tahun (Juni), realisasi baru mencapai 25 persen dari target 50 persen.

"Pada saat monitoring seharusnya realisasinya 50 persen," kata dia.

Viki juga menyoroti bahwa pemerintah pusat menuntut percepatan proses perizinan. Namun menurutnya, daerah belum sepenuhnya siap dengan sistem yang ada.

"Pemerintah Pusat ini ingin cepat, tapi belum dikaji matang-matang," kata Viki.

Dengan realisasi Rp 2,49 miliar, pihaknya masih harus mengejar kekurangan Rp 253,8 juta. Pihaknya berharap mampu tercapai hingga akhir tahun. Sebab, targetnya sudah diturunkan hampir 50 persen.(nj2/dan)

Editor : Mahmudan
Reklame Malang Malang Pajak Reklame Reklame ilegal