TUMPANG - Sebagai satu-satunya pasar Standar Nasional Indonesia (SNI) di Bumi Kanjuruhan, Pasar Tumpang akan terus dikembangkan. Salah satunya melalui revitalisasi pasar. Sehingga dapat dijadikan penunjang pariwisata di bagian Malang Timur.
Pasar ber-SNI menurut jumlah pedagang diklasifikasikan menjadi empat tipe. Yakni tipe I dengan pedagang lebih dari 750 orang, tipe II dengan pedagang 501-750 orang, tipe III dengan pedagang antara 250-500 orang, dan tipe IV pedagang kurang dari 250 orang. Dengan 1.583 pedagang, Pasar Tumpang termasuk tipe I.
Bupati Malang H M. Sanusi menyampaikan, nantinya pasar tersebut akan dipromosikan sebagai pasar wisata. Dengan begitu, perekonomian masyarakat semakin meningkat. Bangunannya yang terletak di salah satu jalur menuju Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) itu pun dianggap sebagai potensi untuk mendatangkan lebih banyak wisatawan. “Pengembangan Pasar Kesenian di Tumpang sudah disetujui Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional),” ujar Sanusi di Pendapa Agung Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. “Nanti akan dikembangkan seperti Pasar Seni Sukawati, Bali,” tambahnya.
Sebagai gambaran, pasar tersebut memiliki luas sekitar 9.493 meter persegi dan mampu menampung ratusan kios. Pasar tersebut menyuguhkan kerajinan dan pernak-pernik khas daerahnya. Sanusi mengatakan, nantinya konsep Pasar Wisata Tumpang juga akan mempromosikan produk khas Kabupaten Malang, mulai dari souvenir, kuliner, dan sebagainya.
Sebagai pasar yang sudah ber-SNI, pasar tersebut tidak ada Pedagang Kali Lima (PKL). Itu yang membedakan pasar SNI dengan pasar lainnya. Fasilitas umum (fasum) juga sudah lengkap. Seperti ruang laktasi, MCK, fasilitas untuk penyandang disabilitas, musala, klinik, hingga pos pantau pangan aman. Di pos pantau biasanya dilakukan pengecekan terhadap kandungan zat kimia berbahaya di dalam produk yang diperjualbelikan.
Seperti diberitakan, studi pendahuluan revitalisasi Pasar Tumpang sudah selesai. Pembangunannya direncanakan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan pembiayaan unsolicited. Sehingga Pemkab Malang tidak akan mengeluarkan biaya. Anggaran yang diajukan untuk pengembangan pasar tersebut sekitar Rp 285 miliar.(yun/dan).
Editor : A. Nugroho