OJK Malang membawahi wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Pasuruan, serta Kota dan Kabupaten Probolinggo.
Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri merinci, dari total nilai restrukturisasi kredit tersebut, industri perbankan di wilayah kerja OJK Malang menyasar 85.402 debitor dengan total baki debet sebesar Rp 8,58 triliun.
Lalu, Sugiarto melanjutkan, perusahaan pembiayaan merestrukturisasi kepada 78.961 debitor dengan total baki debet sebesar Rp 2,37 triliun.
Selanjutnya, kata dia, PT Permodalan Nasional Madani (PMN) telah melakukan restrukturisasi kepada 117.630 debitor dengan total baki debet sebesar Rp 291,64 miliar.
Sedangkan PT Pegadaian, kata Sugiarto, telah melakukan restrukturisasi kepada 517 debitor dengan total baki debet sebesar Rp 21,96 miliar.
“Daya tahan sektor riil dan sektor keuangan serta kecepatan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 sangat bergantung pada efektivitas implementasi kebijakan stimulus perekonomian yang dilakukan di daerah,” kata Sugiarto dalam acara dialog melalui webinar pada awal pekan lalu.
Menurut dia, peran ekonomi daerah menjadi penting untuk menopang percepatan recovery ekonomi nasional.
“Karena itu, OJK Malang menggelar dengar pendapat tentang kondisi dan isu terkini seputar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar dia.
Pewarta: Didik Harianto Editor : Editor : Hendarmono Al S.