Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Mall Buka Sampai Jam 17.00 Saat PPKM Darurat, APPBI Malang Bersuara

Shuvia Rahma • Kamis, 1 Juli 2021 | 16:30 WIB
Mall menjadi salah satu sektor terdampak PPKM mikro (Roisyatul Mufidah/Radar Malang)
Mall menjadi salah satu sektor terdampak PPKM mikro (Roisyatul Mufidah/Radar Malang)
KOTA BATU – Lonjakan kasus Covid-19, membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan baru mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Salah satunya, pembatasan di pusat perbelanjaan (mal) yang hanya buka sampai pukul 17.00 membuat tidak siap. Pasalnya hal itu akan membuat pebisnis semakin berat.

Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang, Suwanto mengatakan, pemerintah harus lebih bijak lagi dalam membuat peraturan. Jika sebelumnya, mal dibatasi hanya sampai pukul 20.00 itu sudah membuat sepi pengunjung, apalagi dengan kebijakan baru pukul 17.00.

“Biasanya orang ke mal itu ketika mereka pulang bekerja, sedangkan jam kerja itu sampai jam 5 sore, tidak mungkin juga kami tutup di jam mereka yang baru datang,” ujarnya.

Di masa pandemi seperti ini, mal terus mengalami penurunan jumlah pendapatan dan jumlah pengunjung. Jika kebijakan PPKM Darurat diterapkan, maka APPBI terpaksa melakukan efisiensi karyawan.

"Pendapatan berkurang, pengunjung juga berkurang, mau tidak mau kami juga harus mengurangi jumlah karyawan. Untuk membayar listrik, air, kami juga membutuhkan biaya," tambahnya.



Pewarta : Roisyatul Mufidah Editor : Shuvia Rahma
#ppkm darurat #ppkm jawa bali