Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Belum Ada Transaksi Molis Bersubsidi di Malang

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Rabu, 22 Maret 2023 | 01:00 WIB
TERBATAS : Motor listrik subsidi hanya bisa dibeli kalangan tertentu. (Suharto/Radar Malang)
TERBATAS : Motor listrik subsidi hanya bisa dibeli kalangan tertentu. (Suharto/Radar Malang)
 

MALANG KOTA – Subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik (molis) mulai diberlakukan kemarin (20/3). Namun, calon pembeli tidak bisa langsung mendapatkan molis murah idamannya hanya dengan sekali datang ke dealer.

Mereka harus lebih dulu mengisi data diri di link pembelian. Kemudian menunggu verifikasi apakah berhak mendapat subsidi atau tidak.

Pantauan wartawan koran ini di dua dealer molis di Kota Malang kemarin, banyak calon pembeli yang tidak memahami persyaratan mendapat subsidi. Mereka tidak tahu bahwa subsidi hanya diperuntukkan bagi kalangan khusus.

Di antaranya, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif, dan pelanggan penerima subsidi listrik 450 -900 VA. Saat  mendapat informasi seperti itu dari dealer, banyak di antara mereka yang kecewa.

Di Kota Malang terdapat dua dealer penjual motor listrik yang memenuhi kriteria subsidi (motor dengan tingkat komponen dalam negeri minimal 40 persen). Yakni Selis Center dan Mitra Sejati E-Bike.

Petugas penjualan Selis Center Malang Muhamad Aldiansah mengakui banyak peminat subsidi motor listrik yang datang ke tokonya kemarin (20/3). Namun, setelah diberi penjelasan tentang berbagai persyaratan, tersisa 10 calon pembeli yang mendaftar untuk mendapatkan subsidi.
Baca Juga : Semakin Menjamur di Jalanan, Penjualan Mobil Listrik Tumbuh Signifikan. 

Pendaftaran dilakukan pihak dealer melalui link yang sudah disediakan oleh Selis pusat. Data yang harus diisikan dalam link oleh calon pembeli.

Antara lain, nama, NIK, data pekerjaan, dan tegangan listrik rumah. ”Nanti, saat skema pemberian subsidi sudah pasti, pendaftar yang mengisi link akan diprioritaskan,” terangnya.

Antusias para calon pembeli sebenarnya sangat tinggi. Menurut Aldi, ada calon pembeli yang sudah dua kali datang untuk menanyakan cara mendapatkan subsidi.

Bahkan, pada kedatangan kedua, calon pembeli itu sudah membawa dokumen persyaratan. Termasuk foto copy surat keterangan usaha.

Aldi mengaku tidak pernah memberi informasi kepada calon pembeli untuk menyerahkan surat apa pun. ”Katanya dia mendapat informasi dari internet. Dikira sudah bisa transaksi hari ini,” imbuhnya.

Mayoritas peminat yang datang ke dealer kemarin memang masih sebatas bertanya mengenai subsidi motor listrik. Ada yang bekerja sebagai karyawan swasta, pelaku usaha, sebagian lagi merupakan pengemudi ojek online. (Bersambung ke halaman selanjutnya)



Namun, lanjut Aldi, para pengemudi ojek online itu tak lagi berminat saat mengetahui spesifikasi jarak tempuh motor listrik yang ditawarkan dealernya.

Dari 3 tipe motor Selis dengan TKDN 40 persen, jarak tempuh dalam sekali charge berada di kisaran 50 kilometer, 60 kilometr, dan 120 kilometer.

Hal yang sama terjadi di Mitra Sejati E-Bike. Manajer Store Robby Irawan mengaku mendapatkan 3 link berbeda dari tiga pabrik.

”Karena di toko kami menjual 3 merek yang memenuhi TKDN 40 persen. Yakni Volta, Selis, dan Smooth. Setiap merek ada link-nya sendiri,” tuturnya.

Dia mengaku sudah didatangi sekitar 65 orang yang bertanya mengenai subsidi motor listrik sejak satu bulan belakangan.

Dalam satu hari kemarin, Mitra Sejati E-Bike juga sudah melayani 4 orang yang mengisi link pembelian. Satu KTP hanya bisa membeli satu unit motor listrik bersubsidi.
Baca Juga : Pemkab Batal Beli Mobil Listrik.

Terkait prosedur mendapatkan molis bersubsidi setelah pengisian link, Robby juga mengaku belum dapat arahan. Apakah akan diinformasikan langsung oleh pabrik atau melalui dealer.

Dia juga belum tahu mekanisme pengiriman motor, termasuk cara pembayarannya. Setahu saya, selama ini pembayaran pembelian motor listrik hanya bisa dengan cara cash. Belum ada perusahaan leasing di Malang yang memberikan kredit motor listrik,” bebernya.

Beberapa permasalahan juga masih dirasakan Roby terkait persyaratan mendapat subsidi. Misalnya syarat pemilik rumah penerima subsidi listrik 450 – 900 VA.

Padahal, motor listrik hanya dapat di-charge dengan daya listrik 900 VA. ”Kalau daya listrik rumahnya hanya 450 VA, pasti akan njeglek. Tidak kuat untuk mengisi daya baterai motor listrik,” ujarnya.

Masalah lainnya, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk motor di Kota Malang belum ada. Artinya, pembeli motor listrik dengan skema subsidi akan kesulitan untuk pengisian daya.

Di luar masalah itu, Roby mengatakan bahwa peminat motor listrik di Kota Malang semakin meningkat. Selama Januari sampai Februari 2022, pihaknya sudah mampu menjual 200 unit, tanpa subsidi.

Yang banyak dibeli adalah merek U-Winfly, Goodrich, dan Easygo. Semuanya memang tidak memenuhi syarat TKDN 40 persen. Namun harganya sangat terjangkau, antara Rp 10 juta hingga Rp 12 juta. (dur/fat) Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
##elonmusk ##beritamalang #radarmalang ##jawaposradarmalang ##luhutpanjaitan ##mediaonlinemalang ##beritamalanghariini ##motorlistrik ##radarmalanghariini