Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Nongkrong dan Kopagmu Bermanfaat, Lihat Saja Perputaran Uang Kafe di Malang Tembus Triliun!

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Senin, 15 Januari 2024 | 17:32 WIB
Toko Kopi Abah di Pasar Klojen Kota Malang. Kafe mendorong perputaran uang yang besar
Toko Kopi Abah di Pasar Klojen Kota Malang. Kafe mendorong perputaran uang yang besar

MALANG KOTA – Selama 2023 lalu, perputaran uang di kafe atau restoran se-Kota Malang cukup tinggi.

Transaksi keuangan dari pembeli yang nongkrong malam atau kopi pagi (kopag) di kedai dan kafe Malang mencapai Rp 1,47 triliun.

Pendapatan perputaran uang di kafe Malang meningkat Rp 400 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, Rp 1,05 triliun.

Perputaran uang tersebut diketahui dari setoran pajak restoran Rp 147 miliar yang masuk badan pendapatan daerah (bapenda).

Sebab, pengenaan pajak kafe di Kota Malang sebesar 10 persen dari omzet pemilik usaha.

Dengan penghitungan itu, Rp 147 miliar merupakan 10 persen dari Rp 1,47 triliun.

Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengatakan, salah satu meningkatkan setoran pajak tersebut karena bertambahnya wajib pajak (WP).

”Pajak restoran menjadi penyumbang terbesar kedua setelah BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan),” ujar Handi kemarin. 

Jika merujuk pada APBD murni, Handi mengatakan, realisasi pajak restoran sudah memenuhi target.

Yakni di angka Rp 106 miliar.

Namun saat perubahan anggaran keuangan (PAK) ada kenaikan targetnya menjadi Rp 150 miliar.

”Dengan Rp 147 miliar, artinya realisasi mencapai 97 persen dari target,” kata pejabat eselon II B Pemkot Malang itu. 

Sedangkan secara keseluruhan, dari sembilan jenis pajak, lima berhasil melampaui target.

Di antaranya pajak parkir, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak reklame, pajak hotel, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian, Pengaduan Data dan Informasi Disnaker- PMPTSP Kota Malang Roni Kuncoro menyampaikan, ada peningkatan pengajuan perizinan kafe dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2021, pengajuan izin kafe 571.

Kemudian pada 2022 meningkat menjadi 1.515 pengajuan.

Lalu 2023 kembali menunjukkan peningkatan, sehingga menjadi 2.051 pengajuan.

”Meningkatnya pengajuan izin juga mengatrol nilai investasi di Kota Malang,” tutur Roni. (adk/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#kafe #malang