MALANG - Pasar Desa Pringu, Kecamatan Bululawang memiliki berpotensi untuk terus berkembang.
Sayangnya, lahan yang kini ditempati masih milik perorangan.
Akibatnya, hingga saat ini pasar tersebut belum bisa dikembangkan secara permanen.
Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sejahtera Bersama Desa Pringu Sujatmiko mengatakan, setiap hari ada sekitar 90 hingga 100 pedagang yang berjualan.
Namun tidak semuanya memiliki kios atau bedak tetap.
Mereka hanya berjualan dengan menggelar dagangan di bahu jalan.
“Kalau Sabtu dan Minggu bisa lebih ramai, bahkan sampai ada sekitar 180 pedagang,” ujarnya kemarin (21/3).
Pasar yang sudah ada sejak 1969 itu sebelumnya dikelola desa.
Tanah yang ditempati adalah milik mantan kepala desa (kades) Pringu.
Namun sejak BUMDes Sejahtera Bersama berdiri tahun 2021, pengelolaannya dialihkan.
Karena belum ada pengalihan tanah, pengembangan pun dilakukan secara tidak permanen.
“Kami juga sudah bekerja sama dengan Dishub (Dinas Perhubungan) untuk pemanfaatan bahu jalan dan lahan parkirnya,” ucapnya.
Sujat menyebutkan, para pedagang hingga kini tidak dikenakan sewa.
Namun, mereka membayar iuran sebesar Rp 2.000 per bedak per hari.
Khusus untuk enam kios di dalam pasar dikenakan Rp 4.000 per kios per hari.
Sebab, waktu operasionalnya lebih panjang.
Yakni dari pukul 05.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Iuran tersebut disumbangkan kepada desa ketika ada kegiatan besar. Seperti perayaan hari kemerdekaan.
Bawon, salah satu pedagang di Pasar Desa Pringu menyebutkan, pasar tersebut masih ramai pengunjung.
Terlebih saat pagi hari.
Banyak orang yang berbelanja di pasar itu.
Baik dari Desa Pringu maupun luar desa.
“Kalau Ramadan seperti ini, saat sore lebih ramai lagi. Karena dipenuhi penjual takjil,” kata dia. (yun/nay)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana