Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Harga Turun, Produksi Apel Kabupaten Malang Ikut Susut

Ahmad Yani • Rabu, 27 Maret 2024 | 17:23 WIB
SEPI PEMBELI: Sentra penjualan buah apel dan produk oleh-oleh di kawasan Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, kemarin (26/3).
SEPI PEMBELI: Sentra penjualan buah apel dan produk oleh-oleh di kawasan Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, kemarin (26/3).

KEPANJEN – Produksi buah apel di wilayah Kabupaten Malang terus menurun. 

Bahkan penyusutan jumlah apel yang dihasilkan drop hingga separo lebih jika dibandingkan tahun 2022. 

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, diketahui produksi apel mulai menurun sejak 2022. 

Pada tahun tersebut, panen apel hanya menghasilkan 198,99 ribu ton.

Baca Juga: RSSA Malang Apel Sambut Ramadhan 1445 H, Hadirkan Tumpeng Apem

Padahal, pada tahun sebelumnya, yakni 2021, produksi apel masih mencapai 224,27 ribu ton. 

Ironisnya, penurunan semakin drastis pada 2023 yang hanya mencapai 95,35 ribu ton. 

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Avicenna Sani Putera mengatakan, penurunan produksi tersebut dipicu usia pohon apel yang sudah tua. 

Sehingga tidak dapat memproduksi buah secara maksimal. 

Pohon apel dapat dikatakan berusia tua ketika sudah sekitar 20 tahun. 

“Oleh karena itu, sebenarnya sudah harus ada replanting (penanaman ulang). Namun, untuk replanting juga tidak mudah. Karena harus mulai dari pembibitan,” ucapnya. 

Sementara itu, harga apel di pasaran bisa dibilang tak berpihak ke petani. 

Karena harganya hanya Rp 7.000 per kilogram. 

Padahal, Harga Pokok Penjualan (HPP) apel mencapai Rp 11.000 sampai Rp 12.000 per kilogram. 

Sedangkan, harga apel di pasaran mencapai Rp 14.000 sampai Rp 15.000 per kilogram. 

“Belum lagi, apel lokal harus bersaing dengan apel impor. Dari segi visual, kualitas, dan harga saja sudah sulit bersaing,” imbuhnya. 

Oleh karena itu, banyak petani apel yang beralih komoditas. 

Salah satunya menjadi petani jeruk. 

Bahkan, kecamatan penghasil apel pun sudah berkurang. 

Sebelumnya, pada 2022, terdapat lima wilayah penghasil apel di Kabupaten Malang. 

Antara lain Kecamatan Tumpang, Jabung, Poncokusumo, Karangploso, dan Pujon. 

Baca Juga: 11 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Batu yang Bisa Kamu Beli Saat Berlibur, Ada Apel Hingga Cobek

Sedangkan, pada 2023 ini, Kecamatan Karangploso sudah tidak menghasilkan apel lagi. 

“Dari sisi kebijakan, apel juga bukan komoditas unggulan nasional, termasuk buah eksotis. Sehingga, dari sisi pendekatan program kurang menjadi perhatian,” kata Avi. 

Namun demikian, Pemkab Malang tetap melakukan pembinaan kepada para petani supaya tetap menanam apel. 

Setidaknya, eksistensi buah tersebut masih ada. 

Namun, Pemkab Malang belum mampu memberikan program-program khusus untuk meningkatkan produktivitas apel. (yun/nay)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#apel #Kabupaten Malang