MALANG KOTA – Setelah Malang Plaza terbakar pada 2 Mei 2023, nasib puluhan pedagang di
sana sempat terkatung-katung.
Dua bulan berselang, mereka mendapat kabar baik. Mal Sarinah menyiapkan tempat khusus
untuk mereka.
Mulai Juli 2023, tercatat ada 77 eks pedagang Malang Plaza yang berpindah ke sana.
Mereka ditempatkan di lantai dua.
Pada tiga bulan pertama, mereka mendapat subsidi dari pengelola Malang Plaza.
Mereka juga mendapat bantuan bantuan dari Mal Sarinah selama satu bulan.
Tidak ada biaya sewa yang dibebankan kepada para tenant.
Setelah 10 bulan berjualan di sana, nasib mereka tak kunjung membaik.
Beberapa tenant mengeluhkan sepinya pembeli (selengkapnya baca grafis).
Dari pantauan wartawan Jawa Pos Radar Malang kemarin (25/4), hanya tersisa sekitar 35 pedagang yang masih berjualan.
Lebih dari setengah tenant yang terdiri dari etalase kaca telah kosong. Aktivitas jual beli juga
tampak sepi.
Tidak lebih dari lima pengunjung yang menghampiri tenant.
Pengunjung lainnya hanya berlalu lalang dari bioskop lantai tiga menuju lantai satu.
Nurul Badriah, salah satu pedagang di sana mengatakan, seharusnya momen setelah Lebaran
mendatangkan banyak pembeli.
Namun itu tidak berlaku di Mal Sarinah.
Pembeli yang datang ke tempatnya sama seperti hari-hari biasa.
”Sering satu minggu hanya ada satu pembeli,” tutur dia.
Pasca kebakaran di Malang Plaza Mei 2023 lalu, Nurul harus memulai usahanya dari nol lagi.
Barang dagangannya yang berupa gadget hangus tidak tersisa.
Dia menyebut nilai kerugiannya sekitar Rp 96 juta. Di sisi lain, cicilan modalbank untuk tokonya
belum selesai.
”Masih kurang dua tahun lagi,” tuturnya.
Karena dia tidak bisa mengambil pinjaman sebelum lunas, akhirnya dia menjual motor miliknya
sebagai modal untuk berjualan lagi.
Bantuan dari pihak Malang Plaza dan Mal Sarinah tidak dapat menutup kerugian yang dialami
para pedagang.
Sebab, barang dagangan dan omzet penjualan mereka masih sedikit.
Sedangkan sewa stan di sana cukup mahal.
Stan milik Nurul yang berada lurus dengan tangga dan berukuran sekitar 1 x 1 meter dihargai
Rp 1.920.000 per bulan.
Sedangkan total penghasilannya kurang dari Rp 5 juta per bulan.
Belum lagi ditambah dengan kebutuhan cicilan bank Rp 1,3 jt per bulan.
”Itu belum biaya operasional, parkir, dan makan saya seharian di sini,” tuturnya.
Suaminya yang sebelumnya ikut berjualan sekarang beralih bekerja sebagai driver ojek online
(ojol) untuk menutup kekurangannya.
Apabila satu atau dua bulan ke depan keadaan masih sama, dia mengaku bakal menutup toko
miliknya di Mal Sarinah.
Tak jauh dari tenant Nurul, Junaidi juga mengeluhkan sepinya pembeli.
Dia yang merupakan sales dari sebuah brand mengaku sering tak dapat memenuhi target yang
diberikan atasannya.
Selama dua tahun bekerja di Malang Plaza, dia mengaku selalu bisa memenuhi target.
Dalam satu bulan, dia bisa menjual lebih sekitar 50 HP.
Namun setelah berpindah ke Mal Sarinah, paling banyak dia hanya mampu menjual 25 HP per
bulannya.
Itu pun paling banyak terjual di media sosial seperti Facebook dan marketplace lainnya.
”Seringnya COD (cash on delivery) di depan,” kata dia.
Koordinator Tenant Eks Malang Plaza Edi Purwanto mengakui banyaknya pedagang yang
memutuskan untuk keluar dari Mal Sarinah sejak dua bulan lalu.
”Ada yang pindah ke Gajah Mada Plaza. Ada yang pindah ke Mal Dinoyo, ada juga yang
berhenti berjualan dan jadi driver ojol,” terangnya.
Dia menyebut bila berkas tuntutan ganti rugi ke pihak Malang Plaza juga belum bisa diteruskan.
Sebab, pihaknya tidak mampu membayar biaya pengajuan dan biaya menyewa pengacara.
”Kemarin sempat kami berembuk untuk iuran, namun banyak yang tidak sanggup,” tuturnya.
Ada Opsi Malang Plaza Dibeli Pemkot Mulai Agustus 2023, pengelolaan stan-stan gadget di Mal Sarinah dinaungi Alibaba Store.
”Kami ditunjuk langsung oleh Wali Kota Malang pada saat itu, Sutiaji. Karena sudah berbadan
hukum, sehingga jelas legalitasnya,” terang CEO Alibaba Store Alexander Guntoro, kemarin
(25/4).
Setelah masa penggratisan biaya sewa berakhir, tenant harus membayar secara mandiri.
Biayanya sekitar Rp 1,5 juta per bulan untuk masingmasing stan.
Setelah terkumpul, baru dibayarkan kepada pihak Mal Sarinah.
”Sejak itu tidak ada bantuan lain dari Manajemen Malang Plaza. Kami juga sudah tidak pernah
berkomunikasi lagi,” imbuhnya
Alex melanjutkan, meski sudah 10 bulan berjualan di sana, masih banyak masyarakat yang
belum tahu kalau tenant di Malang Plaza pindah ke Mal Sarinah.
”Jadi yang kami butuhkan sebenarnya bantuan promosi agar tenant dari Malang Plaza dikenal
kembali,” imbuh dia.
Ditanya terkait potensi Malang Plaza jika kelak Kembali dibangun dan menjadi plaza elektronik,
pengusaha berusia 47 tahun itu menyambutnya dengan baik.
”Semisal pindah ke sana (Malang Plaza) lagi juga tidak apa-apa. Kan bisa punya dua stan,”
ucap Alex.
Di tempat lain, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono berpendapat saat ini
pengelolaan Malang Plaza sudah beralih ke sektor privat.
Dengan demikian, pemkot tak lagi memiliki tanggung jawab.
Meski demikian, Trio mendorong agar pemkot bisa membantu penjualan gedung Malang Plaza.
Tepatnya dengan membantu pihak Malang Plaza untuk mencari investor.
Seperti diberitakan sebelumnya, gedung mal tersebut sempat ditawarkan senilai Rp 75 miliar.
Opsi lainnya, pemkot bisa mengambil alih pengelolaan Malang Plaza dengan cara membeli
bangunannya untuk dijadikan aset.
”Tentunya dengan melihat anggaran yang tersedia,” imbuh legislator fraksi PKS tersebut.
Menanggapi masukan dewan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang
Subkhan mengatakan bila sejauh ini belum ada tinjauan untuk menjadikan Malang Plaza
sebagai aset pemkot.
”Karena belum ada kajian, tapi kalau itu bisa menjadi alternatif ya boleh-boleh saja,” kata dia.
Dia menyebut bila menjadikan Malang Plaza sebagai aset butuh proses yang panjang.
Subkhan memberi contoh pada Alun-Alun Mal Ramayana yang sekarang juga berada di bawah
pengelolaan pemkot untuk Mal Pelayanan Publik (MPP).
”Prosesnya dengan PT Sadean Intra Mitra Corporation (SIMC) lama sampai 30 tahun,” sebut
dia.
Ini juga berlaku untuk Malang Plaza. Menurut Subkhan, sebelum melakukan pembelian, pemkot
harus mempertimbangkan nilai guna bangunan dan menghitung kebutuhan biaya jika Malang
Plaza harus dibangun ulang.
”Belum lagi di sana kan masih ada pegawai. Harus dihitung apa nanti pegawainya ikut pemkot?
Gaji mereka bagaimana, dan lain sebagainya,” tandasnya. (dur/mel/by)