Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

PBB Dominasi Pembayaran Pajak di CFD Ijen Kota Malang

Aditya Novrian • Senin, 5 Agustus 2024 | 22:38 WIB

JEMPUT BOLA: Petugas Bapenda Kota Malang melayani warga yang hendak membayar pajak di CFD Ijen kemarin pagi.
JEMPUT BOLA: Petugas Bapenda Kota Malang melayani warga yang hendak membayar pajak di CFD Ijen kemarin pagi.

MALANG KOTA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melakukan jemput bola ke CFD Ijen kemarin pagi.

Mereka membuka layanan pembayaran pajak apa pun di sana.

Selama tiga jam, bapenda mampu mengantongi pendapatan sebesar Rp 5 juta.

Baca Juga: Mahasiswa Binus University Ajarkan Nilai Kebaikan lewat Mendongeng di CFD Ijen

Jenis pajak yang paling banyak dibayarkan warga adalah pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kota Malang Dwi Hermawan menyebut, pihaknya tak hanya menerima pembayaran pajak saja.

Melainkan juga menerima layanan update atau perubahan data pajak daerah.

”Banyak juga yang hanya konsultasi pajak,” tuturnya.

Setiap jemput bola, rata-rata 10 hingga 20 pengunjung yang memanfaatkan layanan tersebut. 

Ia menyebut pelayanan jemput bola tersebut sangat berpengaruh pada peningkatan pendapatan pajak.

Meskipun masyarakat tidak membayar saat itu juga, mereka menjadi lebih paham terkait pajak.

”Mereka akan diarahkan untuk mengurus di Mal Pelayanan Publik (MPP) saat hari kerja,” ungkapnya.

Bapenda juga sering menggelar jemput bola di kelurahan-kelurahan. 

Sementara itu, perolehan pajak daerah dari PBB per 1 Agustus sudah mencapai Rp 56,59 miliar dari target 2024 yang sebesar Rp 73 miliar.

Ia menyebutkan angka tersebut akan terus naik hingga akhir tahun nanti.

Meskipun pembayaran PBB terakhir pada 31 Juli lalu, namun pada Agustus hingga November nanti masyarakat dapat memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi pajak daerah.

“Kalau telat membayar ada denda 2 persen setiap bulan, sehingga kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program itu,” imbuhnya.

Baca Juga: Kanwil DJP Jawa Timur III Rayakan Hari Pajak dengan Spectaxcular di CFD Malang

Ia berharap dengan penghapusan denda tersebut masyarakat dapat memanfaatkannya dengan membayar PBB.

Jenis pajak daerah lainnya yang belum terbayar di tahun-tahun sebelumnya juga bisa dilunasi oleh warga. (dur/adn)

 

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#PBB #pembayaran pajak #ijen #CFD #Kota Malang