Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Aplikasi Temu Dilarang Masuk ke Indonesia, Berikut Alasannya

Aditya Novrian • Kamis, 10 Oktober 2024 | 02:00 WIB
Temu Aplikasi E-commerce Asal China
Temu Aplikasi E-commerce Asal China

RADAR MALANG - Aplikasi Temu merupakan marketplace Asal China yang mirip dengan plaform e-commerce populer di Indonesia seperti, Shopee, Lazada, dan Tokopedia.

Meskipun menawarkan kemudahan berbelanja dan harga yang murah.

Aplikasi ini dilarang masuk ke Indonesia karena dianggap membahayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Menjadi Wadah Bisnis Berkesinambungan bagi UMKM, Shopee Jadi Ecommerce Paling Banyak Digunakan untuk Berjualan

Aplikasi ini menggunakan metode penjualan langsung dari pabrik kepada konsumen. Sehingga harga produk di aplikasi ini lebih murah dibandingkan dengan e-commerce lainnya.

Dengan skema ini, konsumen dapat langsung terhubung ke pabrik produksi barang sehingga mengurangi biaya distribusi.

Selain itu perusahaan ini juga memberikan subsidi barang sehingga harga produk disini jauh lebih murah dibanding produk lokal.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tegas menolak aplikasi ini karena dampaknya yang  berbahaya dapat mematikan UMKM lokal. 

Menkominfo Budi arie mengaskan tidak akan memberikan kesempatan bagi aplikasi asing  masuk ke indonesia karena dapat merugikan masyarakat umkm

"Kami dari Kominfo sangat berkepentingan untuk turut menjaga nasib UMKM kita, UMKM Indonesia, karena di situ ada tenaga kerja, jadi jangan sampai platform dari luar negeri ini menghancurkan UMKM kita. Kita harus melindungi UMKM kita," tegas Budi Arie dalam video wawancara yang diunggah YouTube Kompas.com.

Hadirnya aplikasi ini mematikan distribusi pihak ketiga dalam proses jual beli, seperti reseller, afiliasi, dan lapangan kerja lain di sektor ini. 

Upaya Temu untuk masuk ke pasar Indonesia sebenarnya sudah dilakukan sejak september 2022, namun hingga kini izin operasionalnya selalu ditolak oleh pemerintah.

Penolakan ini berlandaskan pada kepentingan keberlangsungan UMKM dan ekonomi lokal  masyarakat Indonesia.

(Septi Alina)

Editor : Aditya Novrian
#indonesia #Aplikasi Temu #dilarang masuk