Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ribuan UMKM di Kabupaten Malang Masih Tak Terdata

Mahmudan • Sabtu, 9 November 2024 | 00:45 WIB
Ilustrasi jual beli dalam UMKM
Ilustrasi jual beli dalam UMKM

KEPANJEN – Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Malang mencapai 433 ribu.

Namun yang tercatat sementara ini hanya 99 ribu lembaga di Kabupaten Malang.

Sehingga ratusan ribu belum terdata oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Imbasnya, UMKM tersebut akan kehilangan kesempatan menikmati program pemerintah.

Di antaranya program pendampingan permodalan dengan bunga rendah.

Hanya 0,5 persen dalam satu bulan.

Bahkan dua bulan pertama, pelaku usaha tidak perlu mengangsur.

Untuk usaha mikro, maksimal pemberian bantuan permodalan Rp 50 juta dan koperasi Rp 150 juta.

Untuk mengantisipasi dampak negatif tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) RI meminta pemda melakukan pendataan.

“Tahun 2024 ini sudah lebih dari 56 persen dari target 104 ribu (sekitar 58.240) UMKM yang terdata,” ujar Kepala Dinkop dan UKM Kabupaten Malang Tito Febrianto Hadi Prasetya.

Dia menjelaskan, pendataan di Kabupaten Malang sudah berlangsung dua kali.

Pendataan pertama dilakukan pada 2022 lalu dengan melibatkan enumerator, salah satu lembaga pencatat.

Program pendataan itu menargetkan 106 ribu lembaga.

Namun realisasinya masih 90 persen atau 99 ribu yang terdata.

Seperti diberitakan, Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL K-UMKM) berfokus pada usaha yang tidak menetap.

Artinya, UMKM tersebut belum stabil.

Sehingga pemkab mampu menentukan kebijakan untuk mengatasi permasalahan UMKM tersebut.

Tito memperkirakan, ada sekitar 433 ribu UMKM dengan 257 ribu di antaranya tergolong usaha mikro.

Sedangkan 176 ribu lainnya merupakan usaha kecil dan menengah.

“Dulu (2022), kami mendata usaha mikro. Kalau sekarang, datanya sudah ada dari pemerintah pusat, kami tinggal verifikasi di lapangan,” ucap pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Jika UMKM sudah tidak ada, dia mengatakan, usaha tersebut akan dihapus dari target pendataan.

Hal tersebut menjadi kendala beberapa enumerator.

Sebab, terkadang pelaku usaha tidak ada di tempat tersebut.

“Terkadang, ada juga yang tidak berkenan memberikan informasi terkait usahanya,” pungkasnya. (yun/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#UMKM #Ribuan #Tak #Kabupaten Malang #terdata #Masih